Oknum Guru Ngaji Cabuli Siswi, Dilakukan di Kamar Mandi Rumah Ibadah
Korban yang berusia 13 tahun itu telah dicabuli tersangka sebanyak dua kalisaat korban masih siswi SD
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Oknum guru ngaji ngaji mencabuli siswi SD dengan modus membuka aura agar lebih pintar di sebuah kamar mandi rumah ibadah di Lampung Utara.
Pelaku bernama Jalal (45), wrga Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara tersebut kini telah ditangkap polisi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengungkapkan, penangkapan berdasarkan laporan korban dalam LP/607/IX/2019/Sek Absel/Res Lu/Polda Lampung, tertanggal 30 September 2019.
“Benar, korban telah melaporkan bahwa dirinya telah dicabuli oleh guru mengajinya sendiri. Tersangka juga sudah kami amankan,” terang Sukimanto, Jumat, 4 Oktober 2019.
Korban yang berusia 13 tahun itu telah dicabuli tersangka sebanyak dua kali.
Aksi bejat pelaku dilakukan saat korban masih siswi SD.
Baca: Imam Nahrawi Resmi Dipenjarakan KPK, Ini Potret Mantan Menpora Pakai Rompi Tahanan & Tangan Diborgol
Sukimanto mengungkapkan, korban terakhir kali dicabuli tersangka di kamar mandi sebuah rumah ibadah, yang terletak di Kecamatan Abung Selatan.
Modus yang dilancarkan tersangka dengan mengatakan kepada korban dan rekannya bahwa tersangka bisa membuka aura agar korban lebih pintar.
Hal itu dilakukan dengan mandi air kembang.
“Sebelumnya, tersangka menyampaikan kepada korban dan rekan korban akan dimandikan dengan air kembang."
"Kelak setelah dimandikan, dirinya akan menjadi pintar dan disayang semua orang, serta mampu membuka aura,” ujarnya.
Tersangka lalu memandikan korban di kamar mandi rumah ibadah.
“Saat itulah, tersangka kemudian menggerayangi korban,” katanya.
Baca: Grup WhatsApp Pelajar STM saat Demo Viral, 7 Tersangka Ditetapkan, Keterlibatan Polisi Dibantah