Nasib Harley Milik Dirut Garuda Indonesia, Heru Pambudi: Bisa Dimusnahkan atau Dihibahkan
Heru Pambudi menjelaskan, ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi untuk Harley Davidson ilegal yang diselundupkan Direktur Utama Garuda .
Editor: Ambar Purwaningrum
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi menjelaskan, ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi untuk Harley Davidson ilegal yang diselundupkan Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Menurut dia, motor Harley keluaran tahun 1972 tersebut bisa saja dimusnahkan, dilelang, ataupun dihibahkan.
"Dimusnahkan, bisa juga dilelang, atau bisa juga dihibahkan ke Polri dan TNI. Kan mereka membutuhkan motor-motor yang ini untuk keperluan tugas," ujar dia di Jakarta, Kamis (6/11/2019).
Pasalnya, sejak awal, sudah tertulis dalam peraturan bahwa Harley bekas tersebut seharusnya tidak boleh diimpor. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• Profil Ari Askhara, Dirut Garuda yang Pecat Erick Thohir karena Harley
• Ari Askhara Dipecat Erick Thohir, Begini Tanggapan Garuda Indonesia
TONTON JUGA