Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hong Kong Mulai Batasi Akses Masuk dan Larangan Transit, WNI Diimbau Tunda Jadwal Penerbangan

Otoritas Hong Kong mengumumkan setidaknya tiga kebijakan tetap untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Editor: Ambar Purwaningrum
zoom-in Hong Kong Mulai Batasi Akses Masuk dan Larangan Transit, WNI Diimbau Tunda Jadwal Penerbangan
Bloomberg via SCMP
Orang-orang yang memakai masker pelindung saat berjalan di distrik Kwun Tong Hong Kong 

TRIBUNNEWS.COM - Penyebaran virus corona masih menjadi perhatian semua negara di dunia.

Menanggapi hal tersebut, Otoritas Hong Kong memberikan kebijakan tegas untuk Warga Negara Asing (WNA) termasuk Indonesia.

Otoritas Hong Kong mengumumkan setidaknya tiga kebijakan tetap untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Hal tersebut dijelaskan melalui unggahan dalam akun Instagram @safetravel.kemlu, Senin (23/3/2020). HALAMAN SELANJUTNYA > > > > >

 Berencana Liburan ke Thailand? Harus Punya Sertifikat Kesehatan Bebas Corona dan Asuransi

 Viral, Pekerja Bandara Narita Tak Sengaja Jatuhkan Reagen Virus Corona di Ruang Karantina

TONTON JUGA

 

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas