Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tempat Tinggal Petugas Medis, Simak Fasilitas Hotel Grand Cempaka

Hotel Grand Cempaka Business milik PT Jakarta Tourisindo, salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta jadi tepat tinggal petugas medis

Editor: Arif Setyabudi Santoso
zoom-in Jadi Tempat Tinggal Petugas Medis, Simak Fasilitas Hotel Grand Cempaka
FB ANIES BASWEDAN
Kamar Hotel Grand Cempaka Business milik BUMD Jakarta, PT. Jakarta Tourisindo, yang kini diubah dan dioperasikan sebagai tempat peristirahatan bagi para tenaga medis yang merawat pasien virus Covid-19, Kamis 26 Maret 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Hotel Grand Cempaka Business milik PT Jakarta Tourisindo, salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta, kini menjadi tempat tinggal sementara tenaga medis yang tangani pasien virus corona ( Covid-19 ).

Hotel yang berada di Jalan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat ini telah ditempati sebanyak 138 tenaga medis yang menangani pasien virus corona di RSUD Tarakan, dan RSUD Pasar Minggu, mulai Kamis (26/3/2020).

Menurut pantauan Kompas.com pada akun Instagram Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuliskan, PT Jakarta Tourisindo menyediakan fasilitas hotel sebagai bentuk dukungan BUMD DKI untuk para tenaga medis yang menangani pasien virus corona di Jakarta.

"Mulai hari ini, Hotel Grand Cempaka Business milik BUMD Jakarta, PT Jakarta Tourisindo, diubah dan dioperasikan sebagai tempat peristirahatan bagi para tenaga medis di Jakarta yang sedang berjuang keras mengalahkan wabah covid-19,"  tulis Anies. Baca selengkapnya -------->>>>>>>>>>

 Imbas Virus Corona, Okupansi Hotel di Pulau Komodo Ini Turun hingga 80 Persen

Tempat tidurnya, kamu bisa memilih antara 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas