Jadi Tempat Tinggal Petugas Medis, Simak Fasilitas Hotel Grand Cempaka
Hotel Grand Cempaka Business milik PT Jakarta Tourisindo, salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta jadi tepat tinggal petugas medis
Editor: Arif Setyabudi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Hotel Grand Cempaka Business milik PT Jakarta Tourisindo, salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta, kini menjadi tempat tinggal sementara tenaga medis yang tangani pasien virus corona ( Covid-19 ).
Hotel yang berada di Jalan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat ini telah ditempati sebanyak 138 tenaga medis yang menangani pasien virus corona di RSUD Tarakan, dan RSUD Pasar Minggu, mulai Kamis (26/3/2020).
Menurut pantauan Kompas.com pada akun Instagram Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuliskan, PT Jakarta Tourisindo menyediakan fasilitas hotel sebagai bentuk dukungan BUMD DKI untuk para tenaga medis yang menangani pasien virus corona di Jakarta.
"Mulai hari ini, Hotel Grand Cempaka Business milik BUMD Jakarta, PT Jakarta Tourisindo, diubah dan dioperasikan sebagai tempat peristirahatan bagi para tenaga medis di Jakarta yang sedang berjuang keras mengalahkan wabah covid-19," tulis Anies. Baca selengkapnya -------->>>>>>>>>>
• Imbas Virus Corona, Okupansi Hotel di Pulau Komodo Ini Turun hingga 80 Persen
Tempat tidurnya, kamu bisa memilih antara