Tarif Menginap di Hotel Grand Cempaka, Tempat Tinggal Sementara Tenaga Medis Virus Corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Hotel Grand Cempaka sebagai tempat tinggal sementara tenaga medis yang menangani pasien virus corona.
Editor: Sinta Agustina
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Hotel Grand Cempaka Business sebagai tempat tinggal sementara bagi tenaga medis yang menangani pasien virus corona.
Hal ini disampaikan Anies melalui unggahan dalam akun Instagramnya, @aniesbaswedan.
"Mulai hari ini, Hotel Grand Cempaka Business milik BUMD Jakarta, PT Jakarta Tourisindo, diubah dan dioperasikan sebagai tempat peristirahatan bagi para tenaga medis di Jakarta yang sedang berjuang keras mengalahkan wabah covid-19," tulis Anies.
Hotel Grand Cempaka merupakan milik PT Jakarta Tourisindo, salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Hotel ini telah ditempati 138 tenaga medis yang menangani pasien virus corona di RSUD Tarakan, dan RSUD Pasar Minggu, mulai Kamis (26/3/2020) lalu.
Baca: Pemilik Hotel di Purwokerto Relakan 24 Kamar untuk Istirahat Tenaga Medis yang Rawat Pasien Corona
Baca: Jadi Tempat Tinggal Petugas Medis, Simak Fasilitas Hotel Grand Cempaka