Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Sopir Truk Tangki Pengangkut Cairan Kimia Soda Api yang Tumpah di Bandung Barat

Sopir truk tangki yang angkut cairan soda api diamankan dan diperiksa. Polisi sebut sopir hanya wajib lapor

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Nasib Sopir Truk Tangki Pengangkut Cairan Kimia Soda Api yang Tumpah di Bandung Barat
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ratusan sepeda motor mengalami kerusakan mulai dari cat bodi yang mengelupas hingga mati mesin dan (Kanan) Petugas Damkar Bandung Barat menyemprotkan air untuk menyingkirkan cairan kimia di sepanjang Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (24/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Cairan kimia soda api (NaOH) tumpah di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (24/12/2024).

Cairan soda api tersebut tumpah dari kendaraan truk tangki milik CV Yasindo Multi Pratama.

Tumpahan cairan kimia berbahaya tersebut tercecer sepanjang delapan kilometer dan menyebabkan 100 orang luka-luka.

Ratusan kendaraan juga rusak akibat terkena cairan tersebut.

Terbaru ini, pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi.

AKBP Tri Suhartanto selaku Kapolres Cimahi menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa 10 saksi dalam kasus ini.

"Hingga saat ini, ada 10 saksi yang telah dimintai keterangan oleh Satlantas Polres Cimahi, terdiri dari sopir, pengendara, dan warga di sepanjang lokasi kejadian," ujar Tri, dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, sopir truk yang berinisial WG (24), diamankan untuk dimintai keterangan.

WG mengaku, ia mengangkut 20 ribu liter soda api dari PT Pindo Deli, Karawang, menuju gudang CV Yasindo Multi Pratama di Kota Bandung, Jabar, melalui jalan arteri.

Tri menuturkan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Sopir truk tangki juga hanya dikenakan wajib lapor selama penyelidikan.

Baca juga: Cairan Kimia Soda Api yang Bocor di Bandung Barat Sudah Bereaksi, Polisi Temukan Ini

"Saat ini penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan,"

"Sopir berstatus saksi dan dikenai wajib lapor selama penyelidikan," jelas Tri.

Polisi Periksa Sampel

Terbaru ini, pihak kepolisian telah mengambil dan menguji sampel ceceran cairan kimia di tiga titik.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas