Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harapan Asosiasi Agen Perjalanan untuk Refund Tiket Pesawat Saat Pandemi Covid-19

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang mudik 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Editor: Arif Setyabudi Santoso
zoom-in Harapan Asosiasi Agen Perjalanan untuk Refund Tiket Pesawat Saat Pandemi Covid-19
European Backdoors
Tiket pesawat ke Eropa 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang mudik 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Imbasnya, permintaan refund tinggi, tak terkecuali untuk tiket pesawat. Namun, bentuk refund tiket pesawat yang diberikan justru dikeluhkan calon penumpang.

Mereka mengeluhkan, adanya kebijakan refund khusus tiket pesawat yang dikembalikan tidak dengan uang tunai, melainkan voucer.

"Min, refundnya bisa kembali ke bentuk tunai aja dong, jangan dalam bentuk voucher. Bisa aja nggak kepakai vouchernya. Apalagi vouchernya cuman bisa dipakai buat maskapai Garuda doang," tulis akun Instagram @margarethahanny kepada Instagram Garuda Indonesia @garuda.indonesia. Baca selengkapnya ---------->>>>>>>>

AirAsia Siapkan Kompensasi untuk Tiket Pesawat dengan Jadwal Keberangkatan Hingga 31 Mei 2020

Tiket Pesawat Jakarta-Manado Buat Liburan Akhir Pekan, Citilink Mulai Rp 900 Ribuan

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas