Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerbangan Domestik Kembali Dibuka, Ini Syarat yang Wajib Dipatuhi Calon Penumpang Lion Air

Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi calon penumpang sebelum diizinkan terbang.

Editor: Sinta Agustina
zoom-in Penerbangan Domestik Kembali Dibuka, Ini Syarat yang Wajib Dipatuhi Calon Penumpang Lion Air
Tribunnews/Jeprima
Aktivitas bongkar muat pesawat penumpang Lion Air yang dijadikan pesawat kargo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (30/4/2020). Lion Air Group akan kembali beroperasi melayani rute domestik. Seluruh anggota Lion Air Group, yakni Lion Air, Wings Air, dan Batik Air akan mulai mengoperasikan layanan penerbangan domestik pada 3 Mei 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Maskapai penerbangan Lion Air, Wings Air, dan Batik Air dalam naungan Lion Air Group akan kembali mengudara seiring dengan dibukanya lagi penerbangan rute domestik oleh pemerintah.

Melalui keterangan resmi perusahaan pada Jumat (8/5/2020), Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro berujar, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi calon penumpang sebelum diizinkan terbang.

Ketentuan tersebut berangkat dari beberapa peraturan pemerintah soal kriteria penumpang yang diizinkan menggunakan moda transportasi umum.

Kriteria yang dimaksud yakni penumpang yang punya surat tugas, butuh layanan kesehatan darurat, dan penumpang repatriasi.

SELANJUTNYA >>

Baca: Mulai 10 Mei, Lion Air Group Kembali Layani Penerbangan Domestik

Baca: Kursi Tengah untuk Social Distancing di Pesawat, Mungkinkah Efektif untuk Cegah Covid-19?

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas