Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berenang di Kanal Venesia, Dua Turis Asal Jerman Ini Didenda Rp 11 Juta

Dua turis itu dikenakan denda sebesar $ 790 atau sekira Rp 11 Juta setelah ditangkap dan dipindahkan dari Venesia.

Editor: Ambar Purwaningrum
zoom-in Berenang di Kanal Venesia, Dua Turis Asal Jerman Ini Didenda Rp 11 Juta
viator
Liburan ke Venesia 

TRIBUNNEWS.COM - Dua turis Jerman didenda akibat berenang di kanal Venesia, Italia.

Dua turis itu dikenakan denda sebesar $ 790 atau sekira Rp 11 Juta setelah ditangkap dan dipindahkan dari Venesia.

"(Kejadian) itu terjadi Rabu sore sekira pukul 15.00 waktu setempat. Kedua pria itu menanggalkan pakaian di dekat jembatan Rialto, meninggalkan pakaian meraka di sana," kata seorang juru bicara kepolisian seperti yang dikutip TribunTravel dari CNN, Senin (8/6/2020).

"Mereka melompat ke air dan berenang, melintasi Grand Canal," sambungnya. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 14 Fakta Unik Amsterdam, Kota yang Punya Ratusan Kanal hingga Ramah bagi Sepeda

 Imbas Lockdown di Italia, Ubur-ubur Terlihat Berenang Bebas di Kanal Venesia

TONTON JUGA:

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas