Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Sabar Untuk Berlibur? Akhir Bulan Juni, Ancol Direncakan Kembali Dibuka

Berdasarkan pres rilis Taman Impian Jaya Ancol, tempat wisata tersebut rencanakan akan dibuka kembali pada 20 Juni 2020 mendatang.

Penulis: Dea Duta Aulia
Editor: Content Writer
zoom-in Tidak Sabar Untuk Berlibur? Akhir Bulan Juni, Ancol Direncakan Kembali Dibuka
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ornamen Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 terpasang di kawasan Dunia Fantasi (Dufan), Taman Impian Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/12/2019). Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru, Dufan memasang sejumlah ornamen untuk menyemarakkan dua perayaan yang saling berdekatan tersebut. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

1. Tiket Individu

Tiket individu untuk berlibur ke Ancol, dikenakan biaya Rp 25.000 per orang.

2. Tiket Mobil

Bagi wisatwan yang berkunjung menggunakan mobil pribadi, akan dikenakan biaya sebesar Rp 25.000 per mobil.

3. Tiket Motor

Untuk tiket motor, para wisatwan akan dikenakan biaya Rp 15.000 per motor.

Protokol Pengunjung Ancol

Berita Rekomendasi

Pembukaan kembali Ancol dibarengi dengan peraturan SSBB yang akan diterapkan.

Berikut ini protokol penerapan SSBB di Ancol:

  • Pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas normal
  • Anak dibawah 5 tahun, ibu hamil, dan lansia 50 tahun ke atas tidak diperbolehkan melakukan rekreasi di Ancol
  • Pembayaran dilakukan secara non tunai dan tidak ada penjualan tiket di loket sehingga pengunjung wajib membeli tiket secara online mulai 13 Juni 2020.
  • Penmbelian tiket dapat dilakukan di www.ancol.com ataupun mitra penjualan tiket resmi yang bekerjasama dengan Ancol.
  • Pengunjung wajib melakukan reservasi sebelum berkunjung ke Ancol
  • Khusus pengunjung yang membeli di website Ancol, tanggal kedatangan sudah dapat dipilih sejak pembelian tiket.
  • Pemeriksaan suhu tubuh di pintu gerbang Ancol dan unit rekreasi
  • Batas suhu maksimal yang ditetapkan adalah 37,3 derajat celsius, jika melewati batas maka tidak dapat masuk kawasan Ancol
  • Wajib menggunakan masker yang menutup hidup dan mulut
  • Pengaturan jaga jarak fisik diberlakukan di semua area dengan jarak 1,5 - 2 meter.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas