Buku Panduan Protokol Covid-19 Segera Terbit, Bisnis Hotel hingga Spa Bisa Beroperasi Lagi
Kemenparekraf menyatakan telah memproses pembuatan panduan teknis atau handbook pencegahan Covid-19 di sektor pariwisata.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan telah memproses pembuatan panduan teknis atau handbook pencegahan Covid-19 di sektor pariwisata dengan memperhatikan 4 hal yakni kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan dalam upaya pencegahan Covid-19.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo mengatakan, handbook tersebut menjadi turunan dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 382 Tahun 2020.
"Handbook yang dibuat di antaranya untuk hotel, restoran dan rumah makan, homestay, spa, usaha perjalanan wisata, kegiatan usaha minat khusus, serta kegiatan ekonomi kreatif," ujarnya, Rabu (8/7/2020).
Dia mengatakan, Kemenparekraf telah berkoordinasi intens dengan Kementerian Kesehatan agar memiliki protokol khusus bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam mengendalikan Covid-19.
Baca: 5 Negara yang Tawarkan Insentif untuk Turis Usai Covid-19, Mulai Hotel Gratis hingga Voucher Spa
"Terdapat peran serta pelaku usaha ekonomi kreatif untuk menjalankan usahanya kembali," kata Angela.
Angela menambahkan, dibutuhkan kedisiplinan pelaku usaha untuk dapat menjalankan petunjuk dari protokol dalam handbook tersebut.
Baca: Rusia Perpanjang Lockdown, WNI Pegawai Spa Belum Bisa Pulang ke Tanah Air
"Kemudian, butuh kerja sama erat dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota dan asosiasi dalam penerapannya agar sektor ekonomi kreatif tidak jadi titik penyebaran Covid-19 yang baru," ujarnya.