Naik Pesawat saat PSBB Jakarta, Ini 5 Hal yang Wajib Diketahui Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta di tengah PSBB DKI Jakarta harus memperhatikan lima hal sebagai berikut.
Editor: Arif Setyabudi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - PSBB Jakarta yang berlaku sejak 14 September 2020 berimbas pada Bandara Soekarno-Hatta.
DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB memberlakukan PSBB sejak 14 September 2020 sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020.
Untuk itu Bandara Soekarno-Hatta melakukan beberapa penyesuaian menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
PT Angkasa Pura II bersama stakeholder mendukung pemberlakuan PSBB dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat di Bandara Soekarno-Hatta. HALAMAN SELANJUTNYA -------->>>>>>>>
• Alur Keberangkatan Penumpang Garuda Indonesia untuk Rute Domestik dari Bandara Soekarno-Hatta
• Peringati Hari Pelanggan Nasional, Lion Air Group Gelar Safe Travel Campaign Pertama di Sulawesi