Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Nama Hotel yang jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tidak Dipublikasikan

13.351 kamar hotel di sembilan provinsi di Indonesia bekerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan fasilitas isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala

Editor: Rizky Tyas Febriani
zoom-in Alasan Nama Hotel yang jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tidak Dipublikasikan
Flemings-hotels.com
Ilustrasi hotel murah di Medan 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 13.351 kamar hotel yang tersebar di sembilan provinsi di Indonesia telah bekerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala, atau orang tanpa gejala (OTG).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menuturkan, nama-nama hotel tersebut tidak akan dipublikasi jika masih dalam keadaan standby.

“Daftar nama-nama hotel tidak diumumkan. Agak berat juga untuk memberikan nama karena status mereka belum ditetapkan sebagai tempat isolasi,” kata Maulana kepada Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Adapun, hotel dalam keadaan standby adalah hotel-hotel dalam daftar hotel isolasi yang masih belum dimanfaatkan pemerintah karena suatu daerah masih belum mengalami kekurangan fasilitas karantina. Baca selengkapnya>>>

 Pesan Tiket Pesawat dan Hotel di PegiPegi, Bisa Hemat Sampai Rp 800 Ribu

 Mencoba Sensasi Menginap di Hotel Cokelat, Bisa Makan Cokelat Sepuasnya

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas