Tulis Ulasan Buruk Tentang Hotel Thailand di TripAdvisor, Pria Ini Terancam Hukuman Penjara 2 Tahun
Seorang pria asal Amerika Serikat terancam hukuman penjara hingga dua tahun karena menulis ulasan buruk tentang sebuah hotel di Thailand.
Editor: Sinta Agustina
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Amerika Serikat terancam hukuman penjara hingga dua tahun karena menulis ulasan buruk tentang sebuah hotel di Thailand.
Pria bernama Wesley Barnes ini digugat oleh Sea View Resort setelah mengunggah ulasan buruk dan memberi bintang satu di TripAdvisor.
Menurut laporan AFP yang dilansir dari laman Foxnews.com, Selasa (29/9/2020), hotel yang berlokasi di Pulau Koh Chang ini mengklaim bahwa Barnes telah menulis banyak ulasan buruk di berbagai situs.
"Stafnya tidak ramah. Tidak ada yang tersenyum," tulis Barnes dalam sebuah ulasan di TripAdvisor.
Baca: 13 Fakta Armenia, Negara di Pegunungan Kaukasus yang Berbatasan Langsung dengan Azerbaijan
Baca: 8 Tempat Wisata di Pulau Bintan, Surga Sport Tourism Indonesia
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.