Kisah Vlogger yang Mengaku Diharuskan Membayar untuk Membuat Vlog di Lawang Sewu
Seorang vlogger mengatakan bahwa dirinya diberitahu satpam Lawang Sewu untuk membayar uang sejumlah Rp 3 juta untuk membuat vlog.
Editor: Arif Setyabudi Santoso
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Sejumlah pewarta sedang mencoba simulasi pembukaan tempat wisata sejarah Lawang Sewu Semarang, Kamis (9/7/20). Penerapan Protokol Kesehatan di tempat wisata Lawang Sewu pengunjung diwajibkan diukur suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum memasuki gedung lawang Sewu. Lawang sewu dibuka kembali pada Kamis , 9 Juli 2020 setelah 4 bulan ditutup akibat Pandemi Covid-19. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
TRIBUNNEWS.COM - Beredar video di media sosial (medsos) di mana seorang vlogger mengaku jika dirinya pernah dilarang membuat vlog di Lawang Sewu, Semarang.
Ia dilarang lantaran belum mendapatkan ijin dan membayar sejumlah uang.
Vlogger tersebut mengatakan bahwa dirinya diberitahu satpam Lawang Sewu untuk membayar uang sejumlah Rp 3 juta untuk membuat vlog.
“Kali saya akan sharing pengalaman yang nggak enak guys, yang bikin nggak nyaman saya, lah,” kata seorang pemilik akun channel YouTube bernama Kirandika dalam permulaan video unggahanya. HALAMAN SELANJUTNYA -------->>>>>>>>>>
Baca juga: 5 Tempat Wisata di China yang Menantang Maut, Termasuk Pendakian Horor di Gunung Huashan
Berita Rekomendasi