Pengelola Candi Borobudur Cabut Aturan Pengunjung Wajib Didampingi Pemandu di Zona 1
Pengelola Candi Borobudur akhirnya meniadakan kebijakan wajib pendampingan pemandu bagi pengunjung yang akan naik ke Zona 1 Candi Borobudur
Editor: Arif Setyabudi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Setelah mendapat keluhan di media sosial, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) bersama Balai Konservasi Borobudur (BKB) akhirnya meniadakan kebijakan wajib pendampingan pemandu bagi pengunjung yang akan naik ke Zona 1 Candi Borobudur.
Aturan ini berlaku mulai 15 Desember 2020.
Melansir Kompas.com, Kepala Seksi Konservasi BKB Yudi Suhartono mengatakan keluhan di media sosial menjadi satu faktor untuk peniadaan aturan dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Menurut sumber yang sama, penerapannya terkait implementasi dan efektivitas kebijakan pendampingan pemandu ini dinilai belum sesuai ekspektasi pengunjung dan pelaku pariwisata. HALAMAN SELANJUTNYA --------->>>>>>>>>
Baca juga: Kunjungan ke Candi Borobudur Kini Ditambah Menjadi 4.000 Pengunjung Per Hari
Baca juga: Ada 22 Spot Foto Instagramable di Svargabumi Magelang, Berlatar Sawah hingga Candi Borobudur