Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 Tempat Wisata di Pulau Jawa akan Dibuka, Berikut Kriteria dan Daftar Destinasinya

Sebanyak 20 tempat wisata di Pulau Jawa akan dibuka sebagai uji coba, berikut kriteria dan daftar destinasinya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in 20 Tempat Wisata di Pulau Jawa akan Dibuka, Berikut Kriteria dan Daftar Destinasinya
KOMPAS.com Anggara Wikan Prasetya
Tugu Jogja. Sebanyak 20 tempat wisata di Pulau Jawa akan dibuka sebagai uji coba, berikut kriteria dan daftar destinasinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, menyampaikan akan ada sejumlah tempat wisata yang dibuka di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam Weekly Press Briefing pada Senin (13/9/2021), Sandiaga mengungkapkan pihaknya akan mulai uji coba penerapan protokol kesehatan di berbagai tempat wisata.

Lewat uji coba tersebut, ia berharap tempat wisata dan sentra ekonomi kreatif bisa dibuka kembali secara bertahap.

"Kami mulai mengujicobakan penerapan protokol kesehatan di berbagai destinasi wisata."

"Kita harapkan ini (dijadikan) sebagai pembelajaran dan uji coba agar destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif bisa dibuka lagi secara bertahap," ujar Sandiaga, dikutip Tribunnews dari YouTube Kemenparekraf.

Baca juga: Destinasi Wisata Bersiap Buka, Menparekraf Soroti Pantai Pangandaran

Baca juga: Menparekraf Ingin Desa Wisata Mulai Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Lebih lanjut, Sandiaga mengungkapkan ada 20 tempat wisata yang akan dibuka.

Kendati demikian, tempat wisata tersebut harus sudah memenuhi beberapa kriteria, yakni sudah bersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) dan seluruh karyawannya telah menerima vaksinasi lengkap.

Berita Rekomendasi

Serta, menggunakan QR Code PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Ada DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan beberapa daerah lainnya yang sudah memenuhi beberapa kriteria," terangnya.

Ke depannya, pembukaan tempat wisata tersebut akan terus ditinjau selama pelaksanaannya.

Berikut daftar tempat wisata yang akan diizinkan buka:

DKI Jakarta:

- Taman Impian Jaya Ancol;

- Taman Mini Indonesia Indah (TMII);

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas