Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 Tempat Wisata di Pulau Jawa akan Dibuka, Berikut Kriteria dan Daftar Destinasinya

Sebanyak 20 tempat wisata di Pulau Jawa akan dibuka sebagai uji coba, berikut kriteria dan daftar destinasinya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in 20 Tempat Wisata di Pulau Jawa akan Dibuka, Berikut Kriteria dan Daftar Destinasinya
KOMPAS.com Anggara Wikan Prasetya
Tugu Jogja. Sebanyak 20 tempat wisata di Pulau Jawa akan dibuka sebagai uji coba, berikut kriteria dan daftar destinasinya. 

- Gembira Loka Zoo, Yogyakarta

- Hutan Pinus Sari Mangunan, Bantul, DIY.

Jawa Timur

- Taman Rekreasi Selecta, Kota Batu;

- Jatim Park2, Kota Batu;

- Hawai Group, Malang;

- Maharani Zoo dan Goa, Lamongan.

Baca juga: Awas Kecele, Taman Wisata Selecta di Kota Batu Masih Tutup, Jatim Park 2 Sudah Buka

Baca juga: Wisata Ancol Resmi Dibuka Mulai Hari Ini, Pengunjung Wajib Vaksin, Anak-anak Belum Boleh Masuk

Berita Rekomendasi

Aturan Ganjil/Genap di Tempat Wisata

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 20 September 2021 mendatang.

Kendati demikian, ada sejumlah aturan yang dilonggarkan, termasuk soal mengunjungi tempat wisata.

Dilansir Tribunnews, Luhut mengatakan sejumlah tempat wisata di wilayah PPKM Level 3 akan dibuka.

Pembukaan tempat wisata ini diiringi penggunaan PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat.

"Penambahan lokasi tempat wisata pada level yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi aplikasi PeduliLindungi di kota PPKM Level 3," kata Luhur dalam konferensi pers yang digelar Senin.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberlakukan penerapan ganjil-genap di kawasan tempat wisata.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kendaraan yang mendatangi tempat wisata.

"Penerapan ganjil-genap pada daerah wisata mulai Jumat pukul 12.00  siang sampai Minggu 18.00."

"Tujuannya mengurangi kendaraan yang datang ke sana."

"Jangan sampai terjadi seperti kasus Pangandaran di minggu lalu," tegasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Shella Latifa A)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas