Masih Belum Diputuskan, Wisatawan Asal Negara Mana yang Boleh Masuk Bali Mulai 14 Oktober
Pemerintah belum memutuskan wisatawan mancanegara asal negara mana saja yang boleh masuk ke Bali mulai 14 Oktober mendatang.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah belum memutuskan wisatawan mancanegara asal negara mana saja yang boleh masuk ke Bali mulai 14 Oktober mendatang.
Menparekraf Sandiaga Uno menerangkan, pemerintah berencana memperbolehkan penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 14 Oktober.
"Sudah diumumkan 14 Oktober untuk membuka Bandara Ngurah Rai menerima penerbangan internasional kita selaraskan ujicoba pembukaan pariwisata," ujar Sandiaga di kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Sandiaga menekankan, pembukaan untuk wisatawan mancanegara harus dibarengi dengan kehati-hatian. Terutama untuk menghindari agar angka positif Covid-19 kembali meningkat.
Baca juga: Singapura Perpendek Aturan Karantina Bagi Wisatawan dari 14 Jadi 10 Hari Sejak Kedatangan
"Ada beberapa pertimbangan yang harus difinalisasikan. Termasuk dari segi negara mana, lalu bagaimana karantinanya, dan testing. Paling penting keselamatan," tutur Sandiaga.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 107 Kabupaten-Kota Terapkan Level 3
Sandi menegaskan, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap. "Agar terlindung dari lonjakan kasus-kasus baru Covid dan bagaimana mengidentifikasi dan mitigasi varian-varian baru berkaitan dengan mutasi," imbuh Sandiaga.