Perbedaan LRT, MRT, dan KRL yang Ada di Indonesia, Berikut Penjelasannya
Tahukah Anda bahwa LRT, MRT dan juga KRL merupakan ketiga alat transportasi yang memiliki perbedaan, simak penjelasan lebih lanjut berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
- MRT (Mass Rapid Transit)
MRT (Mass Rapid Transit) merupakan alat transportasi rel angkutan cepat di Indonesia.
MRT ini merupakan pengembangan jaringan transportasi massal yang ada di Jakarta.
Dikutip dari jakartamrt.co.id, masyarakat dapat menggunakan layanan transportasi MRT melalui stasiun MRT Jakarta.
Metode pembayaran MRT dilakukan dengan membeli Single Trip Ticket (STT) maupun Multi Trip Ticket (MTT) melalui loket atau Ticket Vending Machine (TVM).
MRT Jakarta beroperasi pukul 05.00-21.00 (hari kerja) dan 06.00-20.00 (akhir pekan).
- KRL (Kereta Rel Listrik) /Comuter Line
KRL (Kereta Rel Listrik) atau Comuter Line adalah alat transportasi berbasis kereta api yang beroperasi di Indonesia.
Dikutip dari krl.co.id, KRL merupakan layanan jasa angkutan kereta api komuter dengan menggunakan sarana Kereta Rel Listrik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan sekitarnya serta pengusahaan di bidang usaha non angkutan penumpang.
KRL juga beroperasi di rute Solo-Yogyakarta.
KRL menerapkan prigram e-ticketing untuk metode pembayarannya.
Pembayaran dilakukan dengan metode non-tunai, dengan melakukan tap-in di setiap gerbang masuk stasiun, dan lakukan tap-out setelah akan keluar dari gerbang stasiun.
Baca juga: KAI Commuter Uji Coba Penggunaan KMT di LRT, MRT dan Transjakarta
Baca juga: Kemenhub Rilis Aturan Baru, Kapasitas KRL Dibatasi Hanya Boleh 32 Persen
Perbedaan Ketiganya
Dikutip dari kids.grid.id, LRT, MRT, dan KRL merupakan ketiga alat transportasi yang memiliki kapasitas yang berbeda-beda.