Perbedaan LRT, MRT, dan KRL yang Ada di Indonesia, Berikut Penjelasannya
Tahukah Anda bahwa LRT, MRT dan juga KRL merupakan ketiga alat transportasi yang memiliki perbedaan, simak penjelasan lebih lanjut berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
KRL mempunyai kapasitas yang lebih besar dari LRT tetapi lebih kecil daripada MRT.
Sementara LRT sendiri adalah kereta yang memiliki badan cukup ramping.
Karena bentuknya yang kecil, LRT hanya mampu membawa penumpang dengan kapasitas 135 orang saja.
Sedangkan MRT, terdiri hingga enam gerbong. Satu gerbong memiliki kapasitas sebanyak 300 orang di dalamnya dan 60 di antaranya mendapatkan tempat duduk.
Mengutip dari kompas.com, sistem perlintasan dan rute yang berbeda juga.
Meskipun LRT memiliki daya tampung paling sedikit, namun sistem perlintasannya tidak memiliki konflik sebidang seperti yang sering di alami di KRL. Hal ini karena LRT sistem perlintasannya melayang.
Sementara KRL sering mengalami masalah sebidang karena sistem perlintasannya berada di atas tanah.
Untuk MRT sistem perlintasannya ada dua, yaitu layang (rute Lebak Bulus-Sisingamangaraja) dan bawah tanah (rute Sisingamangaraja-Bundaran HI), jadi dapat disimpulkan kalau MRT dan LRT rangkaian keretanya bisa datang lebih sering daripada KRL.
Terakhir, rute KRL lebih banyak dibanding LRT dan MRT, yaitu tersebar di Jabodetabek dan hampir di berbagai wilayah Indonesia.
Sementara rute yang dimiliki MRT dan LRT hanya terbatas tersebar di Jabodebek saja.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kids.grid.id/Putu Bagoes)(Kompas.com/Tia Astuti)
Berita lain terkait Informasi Alat Trasnportasi