Akhir Tahun Mau Liburan di Jakarta Saja? Wisata Ancol Tutup Lebih Awal, Ragunan 14.30 WIB
Jam operasional Taman Wisata Ragunan tetap mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB
Editor: Choirul Arifin
"Jam operasional Taman Wisata Ragunan tetap mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB," kata Wahyudi, kepada Wartakotalive.com pada Rabu (29/12/2021).
Wahyudi mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1312 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019.
Lebih lanjut, ia menambahkan TMR memberlakukan kapasitas kunjungan bagi wisatawan maksimal 50 persen atau sekira 30.000 pengunjung.
"Walaupun diperbolehkan sampai 75 persen, tapi untuk Ragunan akan menerapkan 50 persen aja untuk pengunjung," ujarnya.
Persiapan sudah dilakukan TMR, seperti berkoordinasi baik dengan internal TMR maupun jajaran terkait, dalam hal ini pihak kepolisian dan lintas sektor.
Selain itu, syarat dan ketentuan mesti dipatuhi pengunjung jika ingin berkunjung ke TMR, satu di antaranya wajib mendaftar online H-1.
Baca juga: Pergantian Tahun, Taman Impian Jaya Ancol Tetap Buka, Tapi Hanya Sampai Jam 2 Siang
Warga KTP di luar DKI dapat berkunjung, sudah divaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua, wajib check in dan check out melalui aplikasi PeduliLindungi.
Lalu, tidak ada batasan usia untuk memasuki TM Ragunan, yang mana anak di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orangtua.
Baca juga: Jumlah Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Tembus Hingga 17.737 saat Libur Hari Raya Natal
Pengunjung harus tetap mematuhi protokol kesehatan selama berada di area TM Ragunan, yakni menggunakan masker serta jaga jarak.
Tak hanya itu, kemungkinan besar peraturan ganjil genap untuk kendaraan akan tetap dijalankan.
Diketahui, ganjil-genap untuk kendaraan yang akan memasuki TM RagunanR berlaku pada Jumat pukul 12.00-18.00 WIB dan Sabtu-Minggu pukul 07.00-14.30 WIB.
"Penerapan peraturannya masih sama dengan tahap sekarang ya. Untuk pendaftarannya online," tutur Wahyudi.
"Kemudian sarat vaksin itu masih jadi sarat mutlak. Dan, peraturan ganjil-genap akan tetap diberlakukan ya," tambahnya.
Ganjil-Genap di Puncak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.