Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siap Dukung Pariwisata Indonesia, PKSUPI Gelar Pelatihan Auditor CHSE

Perkumpulan Kegiatan Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (PKSUPI) menyelenggarakan Pelatihan Auditor SNI

Penulis: Toni Bramantoro
zoom-in Siap Dukung Pariwisata Indonesia, PKSUPI Gelar Pelatihan Auditor CHSE
Dok. pribadi
Kiri ke kanan: Hasnop Putra (Wakil Ketua Umum PKSUPI), Herliana Dewi (Ketua Umum PKSUPI), Singgih Raharjo (Kepala Dinas Pariwisata DIY), Mugiyanto (Koordinator Sertifikasi Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf), Hairullah Gazali (Ketua Panitia), Francisca Taolin (Sekretaris PKSUPI) saat acara pembukaan Pelatihan Auditor SNI 9042:2021 Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan Pariwisata di Hotel Indoluxe, Yogyakarta, Senin (10/1).   

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Perkumpulan Kegiatan Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (PKSUPI) menyelenggarakan Pelatihan Auditor SNI 9042:2021 Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan Pariwisata di Yogyakarta, 10-12 Januari 2022.

“Pelatihan ini kami selenggarakan sebagai bentuk komitmen dan dukungan kami untuk membantu Pemerintah khususnya Kemenparekraf untuk mendorong peningkatan kualitas usaha pariwisata di Indonesia," ungkap Ketua umum PKSUPI, Herliana Dewi.

Sebelum menjadi SNI, sertifikasi ini dijelaskan Herliana Dewi, dikenal dengan CHSE, yaitu Cleanliness atau kebersihan, Health atau kesehatan, Safety atau keamanan, dan Environment Sustainability atau kelestarian lingkungan.

"Program ini sudah dilakukan Pemerintah sejak tahun 2020 saat pandemi Covid 19 terjadi. Saat ini CHSE sudah menjadi SNI (Standar Nasional Indonesia), dimana para pengusaha pariwisata diharapkan bersedia untuk tetap melaksanakan kegiatan sertifikasi ini dengan skema sukarela,” papar Herliana Dewi.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Fadjar Hutomo, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf secara online.

Pelatihan Auditor SNI 9042 ini dijelaskan Fadjar Hutomo mengandung nilai yang sangat strategis dan penting.

"Karena kita sadari bersama bahwa tantangan yang kita hadapi ke depannya semakin berat dalam upaya menciptakan pariwisata dan ekonomi kreatif yang memiliki ketahanan (resilien) yang tinggi, adaptif dan berdaya saing, Oleh sebab itu, atas nama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, khususnya Deputi Bidang Industri dan Investasi, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya Pelatihan ini. Saya berharap, kompetensi auditor kedepannya semakin meningkat mengikuti perkembangan jaman, sehingga mampu menghasilkan manfaat yang dapat diterima oleh para pelaku usaha pariwisata yang pada akhirnya bermuara dengan meningkatkanya kunjungan wisatawan ke Indonesia,” jelas Fadjar Hutomo.

Berita Rekomendasi

Acara ini juga dihadiri secara langsung oleh Mugiyanto selaku Koordinator Sertifikasi Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf dan Singgih Raharjo selaku Kepala Dinas Pariwisata DIY.

Program ini dilakukan untuk menjamin usaha-usaha pariwisata aman bagi konsumen dan juga para pekerja di usaha tersebut, tidak hanya di masa pandemi, namun juga untuk seterusnya.

PKSUPI dapat menyelenggarakan kegiatan ini setelah mendapatkan ijin resmi dari Kemenparekraf.

Para pengajar juga terdiri dari wakil Kemenparekraf dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai pembuat standard dan kebijakan.

Pelatihan dilakukan secara hybrid, yaitu sebagian offline dan sebagian online. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

PKSUPI merupakan perkumpulan yang anggotanya terdiri dari berbagai Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (LSUP) yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Ada 86 auditor LSUP yang mengikuti pelatihan ini.

Tahun 2021 Kemenparekraf juga mengeluarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomoi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia nomor 4 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pariwisata.  

LSUP menjadi perpanjangan tangan Kemenparekraf untuk melakukan sertifikasi terhadap usaha-usaha pariwisata di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas