Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif Airport Tax Naik, Ini Daftar Tarifnya di 13 Bandara

Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax naik. Simak besaran tarifnya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tarif Airport Tax Naik, Ini Daftar Tarifnya di 13 Bandara
IST
Ilustrasi - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax naik. Simak besaran tarifnya di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax naik.

Airport tax adalah biaya atas pelayanan penumpang pesawat yang menggunakan bandar udara, terhitung sejak memasuki beranda (curb) keberangkatan hingga beranda kedatangan penumpang.

Airport tax dikenakan kepada penumpang karena penumpang ikut memanfaatkan jasa-jasa pelayanan dan penggunaan fasilitas yang tersedia di bandara tersebut.

Mengutip Kontan, Ketua Asosiasi Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), Alvin Lie, mengatakan tarif airport tax di Bandara Pattimura Ambon dan Bandara El Tari Kupang sudah naik dalam kisaran 40 persen dan 75 persen menjadi Rp 70.000.

Di mana kenaikan tarif dilakukan sejak 24 Juni 2022.

Sementara itu, terdapat beberapa bandara yang mengalami penaikan tarif airport tax per 16 Juli 2022, seperti Bandara Juanda Surabaya, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, dan Bandara Adi Sucipto Yogyakarta.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat dan Kereta Api bagi yang Belum Vaksin Booster

Mengutip laman resmi PT Angkasa Pura, berikut adalah tarif airport tax penerbangan domestik.

BERITA REKOMENDASI

Tarif di bawah ini sudah termasuk PPN 11 persen.

- Juanda (SUB): Rp 119.880

- Sultan Hasanuddin (UPG): Rp 119.880

- SAMS Sepinggan (BPN): Rp 119.880

- Frans Kaisiepo (BIK): Rp 66.600


- Sam Ratulangi (MDC): Rp 102.120

- Syamsudin Noor (BDJ): Rp 114.330

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas