Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiket Pesawat Murah Scoot Jakarta-Bangkok, Terbang dari Bandara Soetta Mulai Rp 900 Ribuan

Maskapai Scoot Airlines menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Bangkok mulai Rp 900 ribuan untuk penerbangan pada Rabu (25/10/2023).

Penulis: Nurul Intaniar
zoom-in Tiket Pesawat Murah Scoot Jakarta-Bangkok, Terbang dari Bandara Soetta Mulai Rp 900 Ribuan
Instagram/@flyscoot
Maskapai Scoot Airlines yang sedang mengudara. Maskapai Scoot Airlines menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Bangkok mulai Rp 900 ribuan untuk penerbangan pada Rabu (25/10/2023). 

- Terbang dari Jakarta pukul 19.55 WIB, berhenti di Singapura pukul 22.55 waktu setempat untuk transit selama 7 jam lebih 35 menit.

- Penerbangan kedua dari Singapura pukul 06.30 waku setempat dan berhenti di Bangkok pukul 07.55 waktu setempat.

- Total durasi perjalanan 12 jam.

- Harga tiket pesawat Rp 1.893.393.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah AirAsia Jakarta-Penang, Liburan ke Malaysia Mulai Rp 700 Ribuan

Maskapai Scoot Airlines yang sedang mengudara. Maskapai Scoot Airlines menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Bangkok mulai Rp 900 ribuan untuk penerbangan pada Rabu (25/10/2023).
Maskapai Scoot Airlines yang sedang mengudara. Maskapai Scoot Airlines menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Bangkok mulai Rp 900 ribuan untuk penerbangan pada Rabu (25/10/2023). (Instagram/@flyscoot)

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, ada beberapa syarat naik pesawat usai PPKM dicabut.

Mengutip dari Kompas.com, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.

Berita Rekomendasi

Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.

Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.

Selain itu, calon penumpang pesawat juga masih diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan rilis dari dephub.go.id, calon penumpang harus memenuhi syarat vaksinasi Covid-19, memakai masker, dan beberapa aturan lainnya berikut ini:

1. Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

2. WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.

3. Usia 6-17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas