Harga Tiket dan Jadwal KA Joglosemarkerto Rute Purwokerto-Solo, Lengkap dengan Syarat Perjalanannya
Informasi jadwal perjalanan KA Joglosemarkerto yang melayani rute Purwokerto-Solo pulang pergi, lengkap dengan tarifnya.
Penulis: Muhammad Yurokha May
TRIBUNNEWS.COM - Berencana naik kereta api rute Purwokerto-Solo? KA Joglosemarkerto bisa menjadi pilihan yang tepat.
KA Joglosemarkerto diketahui melayani perjalanan kereta api rute Purwokerto-Solo pulang pergi (pp).
Perjalanan KA Joglosemarkerto menawarkan dua pilihan kursi, yakni ekonomi dan eksekutif.
Tarifnya cukup terjangkau, dibanderol dengan harga mulai Rp 150 ribu sekali jalan.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Rute Blitar-Malang, Tiket KA Matarmaja Mulai Rp 120 Ribu
Perjalanan dilayani melalui Stasiun Purwokerto menuju Stasiun Solo Balapan dan sebaliknya.
Untuk lebih lengkapnya, simak informasi yang telah dirangkum dari laman kai.id berikut ini.
Jadwal KA Joglosemarkerto Rute Purwokerto-Solo pp
KA Joglosemarkerto tujuan Solo berangkat dari Stasiun Purwokerto pada pukul 09.57 WIB.
Setelah menempuh 6 jam 37 menit, KA Joglosemarkerto akan tiba di Stasiun Solo Balapan pada pukul 05.25 WIB.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Semarang-Surabaya, Harga Tiket Ekonomi Mulai Rp 49 Ribu
Sementara KA Joglosemarkerto tujuan Purwokerto berangkat dari Stasiun Solo Balapan pada pukul 17.20 WIB.
Setelah menempuh 6 jam 21 menit, KA Malabar akan tiba di Stasiun Malang pada pukul 11.46 WIB.
Harga KA Joglosemarkerto Rute Purwokerto-Solo
Berikut harga tarif KA Joglosemarkerto rute Purwokerto-Solo:
• KA Joglosemarkerto eksekutif (A): Rp 310.000
• KA Joglosemarkerto ekonomi (C): Rp 200.000
• KA Joglosemarkerto eksekutif (A): Rp 225.000
• KA Joglosemarkerto ekonomi (C): Rp 150.000
• KA Joglosemarkerto eksekutif (A): Rp 310.000
• KA Joglosemarkerto ekonomi (C): Rp 200.000
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Jarak Dekat Terbaru 2023
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah memberlakukan syarat naik Kereta Api terbaru mulai 12 Juni 2023.
Berikut ini, syarat naik kereta api terbaru yang wajib dipatuhi.
1. Penumpang dengan kondisi sehat
- Sudah divaksinasi dosis ke-2 (booster)
- Diperbolehkan tidak menggunakan masker
- Dianjurkan membawa hand sanitizer saat bepergian dan mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir
- Penumpang dianjurkan menggunakan aplikasi SATUSEHAT
Baca juga: Jadwal Kereta Api Jakarta-Solo Lengkap dengan Tarifnya, Naik KA Fajar Utama Solo Mulai Rp 270 Ribuan
2. Penumpang dengan Kondisi kesehatan khusus dan risiko tinggi
- Sudah divaksinasi dosis ke-4 (booster) bagi yang memiliki resiko penularan/tertular tinggi
- Wajib menggunakan masker
- Dianjurkan menjaga jarak dan hindari kerumunan
- Dianjurkan membawa hand sanitizer saat bepergian dan mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir
- Penumpang dianjurkan menggunakan aplikasi SATUSEHAT
Water Station Hadir di Stasiun Kereta Api, Penumpang Bisa Isi Ulang Air Minum Gratis
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kini menghadirkan layanan water station, lho.
Water station adalah layanan isi ulang air minum yang diberikan kepada penumpang di stasiun kereta api.
Layanan ini tersedia sejak masa angkutan Lebaran 2023 lalu.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Karawang-Jakarta, Harga Tiket Ekonomi KA Serayu Rp 63 Ribu
Kehadiran layanan water station bertujuan untuk memberi kenyamanan kepada penumpang saat menggunakan jasa kereta api.
Untuk menikmati layanan water station, penumpang hanya perlu membawa botol atau tumbler.
Kemudian, penumpang dapat mengisinya di water station secara gratis.
Terdapat pilihan air minum dengan suhu normal, dingin dan panas.
Melansir akun Instagram @kai121_, layanan water station saat ini tersedia di beberapa stasiun, sebagai berikut:
• Stasiun Gambir
• Stasiun Pasar Senen
• Stasiun Yogyakarta
• Stasiun Surabaya Gubeng
• Stasiun Surabaya Pasarturi
Mesin water station ditempatkan di beberapa titik pada zona 2 dan 1 stasiun kereta api.
Layanan ini dapat dinikmati penumpang yang sudah melakukan proses boarding.
Penumpang nggak perlu khawatir dengan kualitas air di water station.
Sebab, kualitas air dijamin sudah memenuhi baku mutu sesuai Permenkes Nomor 492/2021 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Baca juga: Ini Sanksi Bagi Penumpang Kereta Api yang Turun Tak Sesuai Relasi di Tiketnya
(Tribunnews.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait jadwal kereta api, kunjungi laman ini.