Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Fraksi Demokrat Tak Perlu Takut Pada HMP Century

Fraksi Partai Demokrat tak perlu takut pada HMP terkait skandal Bank Century. FPD mestinya yakin penyelesaian skandal ini justru

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Fraksi Demokrat Tak Perlu Takut Pada HMP Century
NET
Bank Century ketika masih beroperasi, namun kini berganti nama jadi Bank Mutiara 

Oleh Bambang Soesatyo
Anggota Timwas Kasus Century DPR/
Inisiator Hak Angket Anggota Tim-9

HAK Menyatakan Pendapat (HMP) oleh DPR menjadi konsekuensi logis yang sulit dicegah manakala proses hukum skandal Bank Century tidak juga berjalan pascaberakhirnya masa tugas Tim Pengawas (Timwas) DPR pada Desember 2011. Hanya satu jalan keluar yang tersedia, yakni keberanian pemerintah mendorong percepatan proses hukum megaskandal ini.

Sangat kecil kemungkinan untuk memperpanjang masa tugas Timwas DPR bagi percepatan proses hukum skandal Bank Century. Respons penegak hukum yang begitu minim atas skandal ini menyebabkan DPR tak ingin memperpanjang masa kerja Timwas DPR. Meskipun beberapa bukti bermunculan ke ruang publik, tidak ada semangat kerja sama dari penegak hukum untuk menuntaskan skandal ini.

Jika nantinya memang tidak ada lagi Timwas DPR untuk skandal ini, tidak berarti persoalannya ikut terhenti. Bahkan, persoalan yang dihadapi DPR dan pemerintah akan bertambah serius dan pelik. Tekanan kepada Pemerintah untuk melaksanakan proses hukum skandal ini akan semakin kuat. Pemerintah tak bisa berdalih tidak bisa mengintervensi hukum. Sebab, publik paham  bahwa para penegak hukum berada dalam kendali presiden.

Melihat gelagat pemerintah yang terus mengulur-ngulur waktu (Buying time) , publik akan memperluas tekanan dengan mendesak DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Di DPR, agenda yang satu ini sudah pasti tidak akan berjalan mulus karena akan ditentang Partai Demokrat. Pemerintah sendiri sudah barang tentu tidak akan tinggal diam.

Akibatnya, politik dalam negeri akan menimbulkan kegaduhan baru. Kalau gaduh politik itu berkepanjangan dan menyebabkan suasana menjadi tidak kondusif,  pemerintah rugi besar karena akan kehilangan banyak waktu untuk bekerja. Mengingat masa bhakti pemerintahan ini tinggal tiga tahun lagi, instabilitas politik bisa menurunkan produktivitas pemerintah. Apalagi, kalau pun proses  HMP terlaksana, waktu yang dibutuhkan relatif panjang.

Dari berbagai kalkulasi yang pernah dibuat, beberapa kalangan yakin bahwa penggunaan instrument HMP oleh DPR sangat sulit dihindari selama perintah Sidang Paripurna DPR tentang proses hukum skandal ini tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Katakanlah proses hukum skandal ini dilaksanakan. Jika proses hukum itu sama sekali tidak menyentuh nama-nama yang tercantum dalam Rekomendasi Paripurna DPR, penggunaan instrumen HMP menjadi sebuah tuntutan yang sulit dihindari.

Berita Rekomendasi

Untuk mengamankan pemerintahan ini, Fraksi Partai Demokrat (FPD) mungkin akan all out melobi fraksi lain agar membatalkan niat menggunakan HMP. Tetapi faktanya nanti bukan hanya pergulatan fraksi-frasksi di DPR. Pada akhirnya, DPR harus berhadapan dengan desakan rakyat yang menuntut keadilan. Begitu masa tugas Timwas DPR dinyatakan berakhir, pada saat itu pula DPR akan menerima  tekanan yang semakin kuat untuk menggunakan HMP.

Sebenarnya, FPD tak perlu takut pada HMP terkait skandal Bank Century. FPD mestinya yakin penyelesaian skandal ini justru akan menghilangkan beban pemerintah yang dipimpin Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat ini.

Apalagi, HMP DPR sendiri tidak membidik posisi presiden. Jangan juga lupa bahwa pernyataan atau tuduhan-tuduhan yang termuat dalam HMP DPR masih harus dikajji lagi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Belum tentu muatan HMP DPR itu sejalan dengan pandangan MK. Kalau hal ini yang terjadi, nama-nama yang  selama ini dituduh bertanggungjawab akan direhabilitasi.

Seandainya MK pun berpandangan sama dengan muatan HMP DPR, tetap saja tidak ada konsekuensinya bagi presiden. Sebab. rekomendasi paripurna DPR tidak mencantumkan nama atau identitas presiden sebagai pihak yang patut dimintai pertanggungjawabannya.

Artinya, kalau FPD ingin bantu mengurangi beban pemerintah, pilihan paling ideal adalah masuk dalam gerbong pendukung HMP DPR. Dengan mendukung HMP DPR, risiko terbesar yang dihadirkan FPD kepada presiden adalah mengganti wakil presiden. Sebaliknya, jika FPD terus menentang HMP DPR, sama artinya dengan menunda-nunda persoalan.

Merubah Posisi

FPD bersama pemerintahan yang berkuasa saat ini patut belajar dari kasus penangkapan mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal-Arroyo oleh pihak berwajib di Manila. Penangkapan Arroyo membuktikan  bahwa kekuasaan sebesar apa pun tak akan mampu selamanya bisa menyembunyikan kejahatan politik maupun kejahatan korupsi.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas