Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Fraksi Demokrat Tak Perlu Takut Pada HMP Century
Fraksi Partai Demokrat tak perlu takut pada HMP terkait skandal Bank Century. FPD mestinya yakin penyelesaian skandal ini justru
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Artinya, semua kejahatan politik dan korupsi di Indonesia yang sekarang ini ditutup-tutupi oleh oknum penguasa akan terungkap pada waktunya nanti. Karena itu, sekarang adalah waktunya yang tepat bagi pemerintah untuk mengubah posisinya dalam menyikapi sejumlah kejahatan politik maupun kejahatan korupsi, terutama skandal Bank Century.
Sebab, sepanjang rentang waktu 25 tahun ke depan, setiap berkas kejahatan yang ditutup-tutupi saat ini bisa dibuka kembali setiap saat. Kalau sekarang diambangkan, pemerintahan mendatang atau pemerintahan berikutnya bisa membuka kembali kejahatan politik dan kejahatan korupsi yang ditutup-tutupi saat ini.
Skandal Bank Century, kasus mafia pajak dan sejumlah kasus korupsi skala besar sudah terungkap. Tetapi, penyelesaian hukumnya penuh rekayasa karena penegak hukum yang dikendalikan pemerintah dipaksa melindungi atau mengamankan figur-figur tertentu. Rakyat Indonesia yang tercabik-cabik rasa keadilannya, tahu betul dan paham mengenai rekayasa itu,
Maka, apa yang menimpa Arroyo di Filipina saat ini patut menjadi pelajaran. Selama berkuasa sebagai presiden, indikasi keterlibatan Arroyo dalam kejahatan politik dan korupsi bisa ditutup-tutupi oleh mesin penegak hukum yang dikendalikan orang-orang kepercayaanya. Setelah kekuasaan lepas dari genggaman, Arroyo bahkan ditangkap saat dia terbaring lemah di rumah sakit karena dituduh melakukan kecurangan Pemilu dan korupsi.
Oleh karena itu, , sekarang adalah kesempatan emas bagi pemerintah mengubah posisinya dalam menyikapi skandal Bank Century. Bukti baru kasus Bank Century terus bermunculan. Setelah bukti berupa surat Menteri Keuangan/KetuaKSSK Sri Mulyani (waktu itu) kepada Presiden yang berisi laporan mengenai proses penyelamatan bank Century terungkap, kini muncul dugaan bahwa KPK pun menyimpan rekaman pembicaraan antara Sri Mulyani dengan Presiden. Pembicaraan itu dilakukan sekitar pukul 05.00 pagi WIB sebelum diambilnya keputusan final untuk mencairkan dana talangan.
Kalau benar rekaman itu, KPK harus segera mengungkapnya kepada publik. Sebagai barang bukti, rekaman itu jangan disembunyikan. Bersama bukti mengenai surat-surat Ketua KSSK kepada Presiden, rekaman pembicaraan itu sudah bisa dijadikan bukti untuk mendorong percepatan proses hukum skandal Bank Century.