Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Balasan Atas Surat Tony Abbot: Bisa Saja Indonesia Usir Semua Diplomat Australia

Salah satu usulan respons pemerintah adalah pengusiran sejumlah diplomat Australia dalam waktu 1x24 jam.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Balasan Atas Surat Tony Abbot: Bisa Saja Indonesia Usir Semua Diplomat Australia
Adhy Kelana
Ratusan Demontran yang berbagai elemen ormas menggelar aksi di depan kedutaan Australia, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (22/11/2013) aksi memprotes tindakan negara Kangguru melakukanpenyadapan kepada petinggi di negara Indonesia ini diwarnai saling dorong antara petugas kepolisian dan masa demonstran. (Warta Kota/Adhy Kelana) 

Oleh Hikmahanto Juwana
Guru Besar Hukum Internasional FHUI

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono diberitakan telah menerima surat balasan dari PM Tony Abbott terkait aksi penyadapan Australia terhadap sejumlah pejabat RI. Presiden tentu harus mempelajari surat tersebut untuk mengambil tindakan selanjutnya.

Ada tiga hal yang perlu dipelajari untuk dapat memberikan respons atas surat balasan PM Tony Abbott. Pertama, dari kacamata subyektifitas, presiden dan jajarannya mesti menilai apakah surat balasan Tony Abbott sudah menjawab secara memadai apa yang diinginkan oleh pemerintah.

Kedua, perlu juga dipelajari apakah surat balasan dari PM Tony Abbott sudah menjawab memadai bagi mayoritas masyarakat Indonesia. Jangan sampai terjadi situasi dimana menurut presiden surat balasan sudah memadai namun menurut publik belum.

Pendapat publik perlu diperhatikan untuk menghindari kemarahan publik yang saat ini ditujukan ke Australia berpindah ke pemerintah. Bila pemerintah berpendapat bahwa surat balasan PM Tony Abbott belum memadai dan juga menurut publik Indonesia maka presiden perlu mengambil tindakan yang paling keras dan tegas yang dimungkinkan menurut praktik antar negara dengan mempertimbangkan menjaga kelangsungan hubungan diplomatik Indonesia Australia.

Di sinilah perlunya tindakan ketiga yaitu memikirikan tindakan apa yang seharusnya dilakukan. Salah satu usulan respons pemerintah adalah pengusiran sejumlah diplomat Australia dalam waktu 1x24 jam.

Namun dengan pengusiran ini pemerintah tidak perlu meminta penjelasan lebih lanjut ataupun mengharap surat balasan berikut dari PM Tony Abbott. Hal ini untuk mencegah eskalasi rusaknya hubungan kedua negara.

Berita Rekomendasi

Bila tindakan ini telah dilakukan dan tidak ada balasan pengusiran diplomat Indonesia dari Australia ini mengindikasikan bahwa Australia mengakui  penyadapan yang mereka lakukan. Hanya saja mereka tidak bisa menyampaikan secara eksplisit di ruang publik.

Dengan pengusiran diplomat maka permasalahan penyadapan dianggap selesai oleh kedua negara. Selanjutnya adalah dilakukannya proses penyembuhan (healing process) hubungan antara Indonesia dan Australia. Tentu ini akan memakan waktu agar kepercayaan pulih kembali.

Pemerintah juga perlu melakukan hal yang sama terhadap AS mengingat AS adalah aktor intelektual dari penyadapan. Ini penting agar tidak terkesan bahwa masalah penyadapan sebagai masalah bilateral Indonesia-Australia.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas