Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Selamat Tinggal Madinah
Mekkah al Mukarromah sudah beberapa hari lalu kami tinggalkan Madinah al Munawaroh sudah pula hilang dari pandangan
Editor: Toni Bramantoro
Oleh: Heru Pujihartono dari Jeddah
Mekkah al Mukarromah sudah beberapa hari lalu kami tinggalkan. Madinah al Munawaroh sudah pula hilang dari pandangan. Kendati demikian, Masjidil Haram di Mekkah, dan Masjid Nabawi di Madinah, tidak akan lekang dari ingatan.
Kami sedang perjalanan menuju Jeddah. Dari Madinah ke Jeddah jaraknya sekitar 400 km, diperkirakan bisa ditempuh dengan perjalanan darat ini enam atau tujuh jam.
Sudah sejak pertengahan September lalu saya memberi kabar mengenai proses ibadah haji 1436 H atau 2015.
Saya sendiri menunaikan ibadah haji bersama sahabat saya, tubagus adhi, dalam rombongan biro umroh/haji Automaras-Hiratour.
Alhamdulillah, kami diberi kelancaran dan kemudahan dalam proses menjalankan ibadah haji ini.
Semula saya dan rombongan dijadwalkan baru akan meninggalkan Madinah al Munawaroh pada Kamis (8/10) pagi.
Namun, keberangkatan kami ke Jeddah dimajukan ke Rabu sore mengingat jarak tempu yang cukup jauh dari Madinah ke Jeddah. Kami sudah harus terbang dengan Emirates dari bandara King Abdul Azis, Jedah, Kamis pagi pkl 05.30 waktu Saudi, menuju Dubai.
Dari Dubai, kami melanjutkan penerbangan dengan Emirates lainnya langsung ke Jakarta.
Jadi selama beberapa jam kami tinggal di bandara King Abdul Azis, Jeddah, menunggu penerbangan Kamis pagi.
HAJI KHUSUS
Jemaah Hiratour yang kembali ke Jakarta dalam rombongan saya ini seluruhnya menunaikan ibadah haji dengan fasilitas haji khusus. Kami ini lazim disebut juga haji non kuota, bukan haji reguler atau ONH plus.
Keberangkatan kami ke tanah suci memang tetap difasilitasi oleh biro perjalanan umroh/haji. Akan tetapi, pengajuan visa untuk jemaah haji kategori khusus ini resminya tidak melalui government to government (G to G), akan tetapi perorangan, walau pengurusannya tetap dilakukan oleh travel masing-masing.
Visa untuk kategori haji khusus ini lazim disebut visa furodah, yang umumnya dikeluarkan atas rekomendasi dari keluarga kerajaan Arab Saudi. Kendati demikian, dalam paspor masing-masing, diterakan stempel atau cap 'visa haji'.