Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Choirul Muna Tuding Fadli Zon Lakukan Dagelan Politik

Komentar kritis terhadap Fadli Zon datang dari anggota Komisi VIII DPR, dari Fraksi Partai NasDem, Choirul Muna.

zoom-in Choirul Muna Tuding Fadli Zon Lakukan Dagelan Politik
Istimewa
Anggota Komisi VIII dari Fraksi NasDem Choirul Muna. 

Oleh : Media Center Fraksi NasDem

TRIBUNNERS - Tudingan Fadli Zon terkait adanya upaya pelemahan oleh eksekutif terhadap legislatif tak urung memancing kontroversi publik. Dalam kutipan wawancara dengan berbagai media, Fadli terang-terangan menyebut tindakan Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tindakan tak terpuji.

Terang saja pernyataan itu banyak menuai reaksi balik dari berbagai kalangan, mengingat wakil ketua DPR itu terkesan menutup mata terhadap berbagai perilaku negatif bosnya di DPR, Setya Novanto.

Tak urung, komentar kritis terhadap Fadli Zon juga datang dari anggota Komisi VIII DPR, Choirul Muna. Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini menilai pernyataan keras Fadli Zon terhadap pemerintah itu tak lebih pelintiran dan dagelan politik semata.

"Pelintiran saja itu yang dilakukan Fadli Zon. Tujuannya untuk merubah opini publik terhadap kasus yang dihadapi Setya Novanto. Masyarakat jangan terbuai pemberitaan semacam itu," kritik politisi yang akrab disapa Gus Muna ini.

Dalam hematnya, Choirul Muna memandang kasus pelanggaran etika yang diperagakan ketua DPR memang harus disikapi secara kritis, dengan melibatkan pengawalan masyarakat dan berbagai pihak. Pasalnya, DPR adalah lembaga politik yang sangat dinamis, di mana konstelasi isu-isu yang berkembang bisa bergeser dengan cepat. Tak jarang, berbagai skenario yang terkait kepentingan rakyat malah tertutup oleh permainan kepentingan yang dikemas dengan agenda pemberitaan dari pihak-pihak berkepentingan.

Menanggapi legal standing (posisi hukum-red) yang kerap diungkit-ungkit Fadli Zon, politisi dari Jawa Tengah ini mengungkapkan bahwa masalah itu sudah usang, karena proses di MKD sudah memasuki masa peradilannya.

Berita Rekomendasi

"Pakar bahasa sudah datang, ibu Yayah Bachria menyebutkan bahwa frasa "dapat" dalam Pasal 5 tersebut dapat diartikan "bisa" atau "boleh". Arti lainnya bisa juga "diizinkan" atau "tidak dilarang," terang Choirul Muna.

Selain itu, Choirul Muna menduga tindakan Fadli Zon itu tak lepas dari muatan kepentingan pribadinya dalam proses renegosiasi kontrak PT Freeport yang dilakukan Setya Novanto.

Informasi yang beredar menunjukkan para pembela Setya Novanto itu, ternyata namanya juga disebut dalam rekaman proses lobi PT. Freeport, di mana nama Fadly Zon disebut satu kali dan Fahri Hamzah disebut dua kali. Bukan tidak mungkin, mereka yang rajin pasang badan membela Setya Novanto itu secara tidak langsung juga terlibat dalam kasus pelanggaran kode etik “papa minta saham” tersebut.

"Oleh karenanya MKD barus mengupas tuntas sehingga keadilan dan kebenaran bisa terungkap," pungkas politisi yang kerap disapa Gus Muna ini. 

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas