Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Persatuan untuk Kesejahteraan
Nilai kemanusiaan adalah elemen nilai yang harus mengandungi setiap gerak relijiusitas ajaran dan aturan agama dan budaya maupun tradisi.
Editor: Hasanudin Aco
Mari kita lihatsila-sila Pancasila itu. Sila Pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa," merupakan sebuah implifikasi dari etika relijius dari Agama yang ada di pangkuan negeri ini untuk berperan dalam proses kemenjadian bangsa ini. Di sini Agama tidaktermasuk negara, tetapi Agama bisa menginspirasi nilai-nilai negara. Agama turut pula memberikan sumbangsih pembangunan Bangsa dan Negara, baik saat pen- dirian bangsa ini yakni saat perjuangan mempertahankan kemerdekaan maupun dalam perjuangan-perjuangan penggagasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka bagi mereka yang berkecenderungan akan Negara Ketuhanan sebenar- nya Pancasila telah mencukupinya dengan sila ini. Di Dunia ada Negara-bangsa yang dibangun dengan semangatdan Ideologi ini. Dan bangsa ini juga me- nyertakannya dalam level-level yuridis maupun praktis. Bukankah setiap kita diminta sumpah jabatan se- lalu untuk bersumpah atas nama dan melibatkan Tuhan?
Sukarno mengatakan, saat pidatonya di BPUPK (Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) yang dikenal dengan lahirnya Pancasila, bahwa Prinsip Indonesia Merdeka (adalah) dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Prinsip Ketuhanan!," Katanya. "Bukan hanya bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan." Demikian sambung Sukarno.
Sila Kedua, "Kemanusiaan YangAdildan Beradab," merupakan sila yang menyertakan bangsa ini dalam pergaulan dunia lebih luas. Sila ini mengakui universalitas nilai-nilai humanisme. Dengan ini, bangsa ini tidak berkeberatan hati untuk terlibat dalam segala polemik kemanusia di dunia untuk mewujudkan perdamain dan kesejaheraan yang berkeadilan, sebagai penghargaan atas nilai kemanusiaan itu sendiri. Maka wajar bila, negara-bangsa ini berkeberatan jika masih ada penjajahan di muka bumi ini dan penindasan atas nilai dasar kemanu-siaan. Humanisme dan HAM ada dalam cakupan sila ini, jadi Pancasila tidak melupakan apalagi meninggalkan sesuatu yang azasi dalam hidup Manusia dan dalam diri Manusia.
Dunia mengenalkan nilai-nilai ini di bawah nama suatu ideologi, yakni Internasionalisme. Internasionalisme dalam sikap dan turunan tindakannya ialah sikap kosmopolit seorang Individu. Tetapi jika nilai- nilai ini diterjemahkan dalam sila kedua Pancasila, sikap Kosmopolit ini lebih sublim didorong untuk menjadi tindakan menghargai kemanusia, memanusiakan manusia. Maka penjajahan itu tak sejalan dengan nilai ini sampai kapanpun. Pancasila dengan sila kedua mendorong Manusia Indonesia untuk bersikap menjunjung harkat dan martabat manusia tak lebih dan tak kurang.
Sila Ketiga, "Persatuan Indonesia," merupakan nilai yang menjaga dan melindungi kita. Sejak 17 Agustus 1945 kita telah dan sedang selesai menyamakan rasa kebangsaan menjadi Organisme Nasional, yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (Strong united Country). Bangsa ini satu dalam perbedaan, dan berbeda untuk menjadi satu. Jika orang Madura, misalnya, didzalimi dan ditelantarkan hak-hak hidupnya, maka seluruh anak negeri terpanggil untuk menjaga dan saling melindunginya di bawah payung NKRI. Pun demikian dengan saudara-saudara negeri lainnya. Dengan sila ini, Pancasila menyamakan rasa menyatukan cita-cita: menjadi bangsa terhormat di dunia dengan bersatu teguh menjadi bangsa.
Sila inilah yang menurunkan nasionalisme, di mana ketika Negara-bangsa bermunculan di awal abad 20 nasionalisme kesukuan banyak bermunculan hingga lahir beberapa Negara yang dibangun atas dasar kesamaan suku dan ras. Tetapi nasionalisme Indonesia adalah Nasionalisme Pancasila yang merangkum keberagaman dan keberbedaan (Bhinneka) dalam Esensi Kesatuan (Tunggal Ika)Pancasila dan Tanah Air Indonesia. Di sini lah terletak Tujuan Eksistensial pendirian Negara-Bangsa Indo¬nesia.
Sila Keempat, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan," merupakan sila yang mengakui bahwa kepentingan bersama lebih penting dari pada kepentingan pribadi atau kelompok (primordial). Dalam sila ini prinsip-prinsip demokrasi diterjemahkan dalam kebersamaan, kekeluargaan permusyawaratan dan mufakat yang diambil berdasarkan kebenaran. Sementara demokrasi ini yang kini tengah hangatdan diusahakan oleh dunia untuk terselenggara lebih bercorak liberal yang dapat tidak mengindahkan kepentingan dan kemaslahatan umum.
Maka jauh sebelum demokrasi dikampanyekan di abad ini sudah lama negara-bangsa ini meletakkan prinsip-prinsip dengan tatahan yang lebih baik dan positif dalam tata pergaulan kebangsaan dan kenegaraannya. Bagi merekayang berkecenderungan menyertakan prinsip demokrasi, Pancasila menyediakan yang lebih baik untuk akselerasi dalam proses menjadi bangsa Indonesia.
Sila Kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," merupakan sila yang mencitakan terciptanya keadilan dan sosialisme kesejaheraan. Inilah Cita Ideal bangsa ini mendirikan Negaranya yaitu Keadilan Sosial dan Kesehateraan Sosial. Dengan sila ini bangsa ini telah jelas tujuannya; yakni menciptakan masyarakat yang kuat-ekonomi hidup sejahtera seniosa bertatahkan supremasi hukum yang teremban dalam nilai keadilan. Ini adalah bagian dasar dari semangat sosialisme dunia secara umum. Yang membedakannya ialah pelaksanaan dan pengejawantahan nilai sila ini harus bersendikan supremasi dan pelaksanaan Huku yang berkeadilan, sehingga tercipta masyarakat sejahtera merata.
Oleh karena itu, Segala tujuan pembangunan In¬donesia kini, baik materiil dan immaterial, harus bermuara pada kehendak cita-cita sila ini. Maka Pancasila dari sila pertama sampai lima telah cukup dan mencukupi anak negeri dalam pengaturan penghidupannya dalam berbangsa dan bernegara di bentangan katulistiwa ini. Pancasila di sini telah paripurna mengemban cita dan semangat memanusiakan manusia dari nilai-nilai universal ideologi- ideologi Dunia. Betapa tidak, sila pertama sampai lima mewajahkan nilai semua ideologi; Negara Ketuhanan, Humanisme Universal (HAM), Nasionalisme, Demokrasi, dan sosialisme atau negara kesejahteraan. Setelah Pancasila apalagi?
Agama, Budaya dan Kemanusiaan
ESENSI dari Sila pertama Pancasila adalah komitmen memuliakan Sang Maha Pencipta dengan sebenar-benarnya, dalam rangka menjaga keluhuran penciptaan manusia di muka bumi. Sila ini akan men- jadi pintu pengabdian bagi pengamalan keempatsila lainnya dengan semangat keterpanggilan untuk mewujudkan ketaatan atas hukum-hukum kemutlakan yang menjadi keyakinan tanpa prasyaratatas nilai- nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sila Pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa," sesungguhnya merupakan modal terbesar Bangsa ini untuk mendayagunakan potensi agama di negeri ini sebagai kohesifitas integrasi bangsa dan modalitas daya ungkit kapasitas Bangsa dalam tataran strategisnya di tengah tantangan era Globalisasi. Sila ini merupakan tumpuan perwujudan cita-cita besar
Bangsa ini yang amanah terhadap gagasan Indone¬sia yang hakiki. Ini bermakna seluruh arah gerak dan ayunan langkah kebangsaan harus bersandar pada sumber inspirasional yang paripurna yakni yang datang akibat ketaatan pada kehendak dan ketetapan llahi. Demikianlah hakikat Indonesia [divine nature of being of Indonesia).
Hakikat Indonesia adalah mata air pencerahan kehidupan beragama yang memberikan makna mendasartentang ingatan-ingatan transendental yang melingkupi arah kebangsaan Indonesia. Pada nyatanya, divine nature of being of Indonesia yang relijius ini niscaya akan mampu menghantarkan potensi anak Bangsa pada tataran tertinggi kemajuannya. Dengan suatu prasyarat endapan-endapan keyakinan relijius itu mampu mengilhami segala bentuk langkah pembangunan sosial dalam seluruh sendi kehidupan bernegara dan berbangsa.
Maka, Agenda kebangsaan yang mendesak dipulihkan saat ini ialah gerakan kembali kepada Do'a Kesetiakawanan Nasional sebagai lecutan untuk menyadarkan bahwa terbangunnya Negara Bangsa ini sesungguhnya berkat karunia dan anugerah Tuhan
Yang Maha Kuasa. Selain sebagai ungkapan syukur kepada llahi dan ungkapan terimaksih kepada para pendahulu bangsa yang telah memperjuangkannya. Inilah hasilnya, suatu bentangan gugus negeri yang dulu dikenal Region Hindia Timur (Holanda Tropika) menurut penyebutan pemerintah Belanda, terbentang dari Sabang sampai Merauke dengan lebih dari 17.640 pulaunya, yang kini kita sebut Indonesia Raya.
Penyatuan semangat altruisme serta rasa sepende- ritaan senasib dan sepenanggungan antar anak Bangsa, yang telah teruji dalam lintasan peradaban mengusir penjajah dari Bumi Persada Nusantara sesungguhnya adalah refleksi kesadaran utuh atas keagungan Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian Negara Bangsa ini (Nation State)adalah Negara yang kaya bentuk-bentuk kearifan yang bersumber pengalaman Religi dan budaya-arif. Kini tugas besarnya adalah bagaimana mensemestakan Sumber Daya ini kedalam sinergi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga terselenggara medium yang lebih besaryakni pelaksanaan ajaran agama masing- masing dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.