Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

MKD Didominasi Pendukung Setya, Rekaman Bisa Saja Dihilangkan

Anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi menilai tindakan ngotot MKD meminta rekaman asli itu mengada-ada.

zoom-in MKD Didominasi Pendukung Setya, Rekaman Bisa Saja Dihilangkan
Istimewa
Anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi 

Ditulis oleh : Fraksi NasDem

TRIBUNNERS - Setya Novanto dan para pendukungnya, tampaknya tak henti melakukan akal-akalan guna mengalihkan proses kasus Papa Minta Saham.

Setelah jungkir balik membela Setya Novanto di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), para kolega ketua DPR itu kekeuh bermaksud meminta rekaman asli percakapan lobi kontrak Freeport yang melibatkan Setya Novanto dan M Reza Chalid.

Sebagaimana diketahui, rekaman asli yang menjadi bukti pelanggaran etika itu telah diserahkan Maroef Sjamsoedin ke Kejaksaan Agung.

Anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi menilai tindakan ngotot MKD meminta rekaman asli itu mengada-ada. Dalam persidangan kedua MKD terhadap kasus pelanggaran etika ketua DPR, Maroef Sjamsudin sudah terang menjelaskan bahwa rekaman yang diserahkan ke MKD sama dengan rekaman aslinya.

Selain itu, proses persidangan di MKD juga sudah berjalan, upaya mempertanyakan otentisitas rekaman tak lebih hanya upaya memundurkan proses peradilan.

"MKD ini didominasi oleh pendukungnya Setya Novanto. Coba bayangkan itu ketua hakimnya. Nah, kalau rekaman asli itu di kasih ke mereka, bisa (saja) hilang," ujarnya Jumat (11/12/2015).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, jika benar MKD ingin menyelesaikan kasus Papa Minta Saham, bisa saja membawa rekaman ke laboratorium untuk uji forensik. Hasil ujian itulah yang bisa menilai keaslian rekaman, jadi Kejaksaan Agung tak perlu menyerahkan rekaman itu kepada MKD.

"Itukan berbahaya, kalau rekaman asli di serahkan ke MKD, entah kemana nanti, dibuang," kata Taufiq.

Sementara itu anggota MKD Akbar Faizal menilai ngototnya para pendukung Setya Novanto meminta bukti rekaman asli dari Kejaksaan Agung tak lebih dari aksi akal-akalan.

Jika keterangan dari pemilik rekaman yang membenarkan keaslian rekaman dirasa kurang mencukupi, Akbar juga pernah mengusulkan uji forensik atas rekaman itu. Faktanya, para kolega Setya Novanto itu menolak, dan tetap ngotot ingin meminta rekaman asli yang sudah diserahkan pada pihak kejaksaan.

Selaku anggota MKD, Akbar menyatakan cukup paham dengan cara akal-akalan para pendukung Ketua DPR yang sedang berkasus itu. Oleh karenanya, Akbar mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara kritis, sehingga akan terlihat siapa yang akal-akalan, berusaha mempermaikan kasus pelanggaran etika ini.

"Memang (para hakim MKD-red) tidak ada niat menyelesaikan kasus ini," tutur Akbar.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas