Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Pemerintah Kirim Lebih Banyak TKI di Tahun 2016

Pemerintah Indonesia berencana akan memperbanyak jumlah penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) formal ke berbagai negara di tahun 2016

zoom-in Pemerintah Kirim Lebih Banyak TKI di Tahun 2016
Kompas.com
Ilustrasi TKI 

Ditulis oleh : Dikdut09

TRIBUNNERS - Pemerintah Indonesia berencana akan memperbanyak jumlah penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) formal ke berbagai negara di tahun 2016. Hal ini dilakukan agar aspek perlindungan dan kesejahteraan bagi TKI dapat meningkat secara optimal.

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Abdul Wahab Bangkona mengatakan setiap tahun pemerintah terus mengupayakan peningkatkan kualitas tenaga kerja yang bekerja di luar negeri sehingga bisa jumlah TKI Formal akan semakin banyak.

"Pemerintah terus menggeser orientasi penempatan TKI yang bekerja di luar negeri kearah sektor formal dengan membuka akses dan informasi peluang-peluang kerja yang tersedia bagi TKI formal di sana,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat (18/12/2015).

Sekjen Wahab bersama 13 Atase Naker tengah berada di Sona Recruitment Al –Ain Al Yahar North untuk melakukan rapat kordinasi.

Ia juga melakukan peninjauan ke Sona Recruitment Al –Ain Al Yahar North. Sona Recruitment ini merupakan agensi perusahaan migrant worker yang selama ini telah merekrut TKI yang bekerja di salon-salon khusus perempuan (Ladies Salon) di seluruh Uni Emirat Arab (UEA).

Sekjen Wahab mengatakan selama ini, jenis lowongan dan peluang kerja bagi TKI formal yang tersedia di berbagai negara penempatan antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa, perhotelan, dan perawat dan lain-lain.

Berita Rekomendasi

"Kita minta para Atase Ketenagakerjaan yang berada di Negara-negara penempatan TKI agar mengindentifikasikan kebutuhan TKI formal di masing-masing negara sekaligus membuka akses dan networking untuk mempermudah masuknya TKI formal,” kata Wahab.

Selanjutnya, kata Wahab, para atase naker harus bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) Kemnaker untuk menyiapkan kualitas TKI dengan memanfaatkan pelatihan-pelatihan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN).

"Ketersediaan peluang kerja bagi TKI Formal di luar negeri harus disambut dengan kesiapan dan ketersediaan calon-calon TKI yang memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,” kata Wahab.

Wahab menjelaskan seiring dengan rencana pengembangan penempatan TKI formal, pemerintah berjanji akan menertibkan daerah-daerah dan perusahaan PPTKIS yang banyak mengirimkan yang ilegal ke luar negeri.

"Pemerintah akan menindak tegas atas pelanggaran yang merugikan dan membahayakan TKI. Kita akan fokus pada peningkatakan perlindungan dan kesejahteraan TKI serta memperbanyak TKI formal di luar negeri," kata Wahab.

Untuk mengatasinya, Wahab menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan upaya pelatihan kerja agar dapat menciptakan tenaga kerja yang layak untuk dikirim sebagai tenaga kerja formal di dalam dan luar negeri.

Rapat Koordinasi Atnaker yang berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada 13 -19 Desember 2015.

Rakor Atnaker yang dibuka Dirjen Binapentasker Kemnaker Hery Sudarmanto ini dihadiri 13 Atnaker dan staf teknis di Negara-negara penempatan TKI.

Saat ini, pemerintah Indonesia memiliki 13 perwakilan atase tenaga kerja di Negara-negara penempatan yaitu Hongkong, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Arab Saudi (Riyadh dan Jeddah), Kuwait, Qatar,Persatuan Emirat Arab (UEA), Taiwan, Syria dan Yordania.

Atase ketenagakerjaan mempunyai tugas pelayanan tenaga kerja yang diantaranya perlindungan TKI, pendataan TKI di negara penempatan, pemantauan keberadaan TKI, penilaian terhadap mitra usaha atau agen dalam pengurusan dokumen TKI, upaya advokasi TKI, legalisasi perjanjian atau kontrakkerja serta pembinaan TKI yang telah ditempatkan.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas