Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Pemberian Amnesti untuk Din Minimi Didukung Politikus Nasdem

Menanggapi wacana itu, anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi memberikan respon positif.

zoom-in Pemberian Amnesti untuk Din Minimi Didukung Politikus Nasdem
Serambi Indonesia/Seni Hendri
Nurdin bin Ismail Amat alias Din Minimi ditemui di rumahnya, di Gampong Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Rabu (6/1/2016). Din Minimi menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yang menepati janji untuk memberi amnesti atau pengampunan bagi dirinya dan para anggota kelompoknya yang berjumlah sekitar 150 orang. 

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Pemerintah berencana memberi amnesti kepada kelompok bersenjata Aceh di bawah pimpinan Nurdin Ismail atau Din Minimi. Rencana itu bergulir seiring penyerahan diri kelompok bersenjata tersebut, yang difasilitasi oleh Ketua Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso.

Rencana itu dipastikan oleh Presiden Jokowi, saat memimpin rapat kabinet tentang Hak Asasi Manusia (HAM) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (05/01/2016).

Menanggapi wacana itu, anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi memberikan respon positif.

“Saya setuju diberikannya amnesti kepada kelompok perlawanan bersenjata di Aceh (red-Din Minimi)," ucapnya saat dihubungi, Kamis (07/01/2016).

Menurutnya, kelompok bersenjata di Aceh yang sebelumnya dikenal dengan nama Gerakan Aceh Merdeka (GAM), keberadaannya telah diulas dalam perjanjian Helsinky.

Perjanjian itu membahas kesepakatan damai antara pemerintah Indonesia dengan kelompok pemberontak bersenjata di Aceh. Dalam kerangka ini, keberadaan kelompok bersenjata di Aceh perlu diperhatikan secara khusus, sesuai kesepakatan Helsinky.

Berita Rekomendasi

“Dengan adanya perjanjian tersebut, maka kelompok perlawanan di Aceh tidak bisa disamakan dengan daerah lainnya,” ujar legislator Fraksi Partai NasDem berdarah Aceh ini.

Dalam hematnya Taufiq mengatakan pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi dapat memperkokoh perdamaian dan stabilitas keamanan di Aceh sendiri.

Secara simultan, langkah-langkah seperti itu akan menepis keberadaan kelompok-kelompok bersenjata yang selama ini mengganggu jalannya pemerintahan Aceh.

Dengan begitu, proses pembangunan akan berjalan lebih lancar dan dinamis.

Lebih lanjut, Taufiq tidak menyangsikan bahwa kelompok bersenjata Din Minimi memang telah melakukan berbagai tindak kriminal dalam pergerakannya.

Meski pun begitu, dia menawarkan agar pemerintah menempuh beberapa opsi hukum sekaligus politik guna menyelesaikan persoalan itu.

“Pertama, pemerintah harus bertujuan agar tak ada lagi gangguan kelompok bersenjata. Kedua, Din Minimi masih bisa diproses secara hukum, dan hal ini bisa dilakukan secara terpisah. Jadi bisa saja Din Minimi tetap dihukum, tapi akhirnya diberi amnesti.,” tutur legislator dari Dapil Jawa Timur IV ini.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas