Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Pemberian Amnesti untuk Din Minimi Didukung Politikus Nasdem

Menanggapi wacana itu, anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi memberikan respon positif.

zoom-in Pemberian Amnesti untuk Din Minimi Didukung Politikus Nasdem
Serambi Indonesia/Seni Hendri
Nurdin bin Ismail Amat alias Din Minimi ditemui di rumahnya, di Gampong Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Rabu (6/1/2016). Din Minimi menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yang menepati janji untuk memberi amnesti atau pengampunan bagi dirinya dan para anggota kelompoknya yang berjumlah sekitar 150 orang. 

Akan tetapi, Taufiqulhadi mengingatkan kepada pemerintah agar pemberian amnesti bukanlah janji belaka. Menurut Taufiq, upaya perdamaian dengan kelompok Din Minimi ini akan menjadi preseden bagi kelompok-kelompok bersenjata lain yang ingin berdamai dengan pemerintah Indonesia.

Jika proses perdamaian berjalan baik, dan Din Minimi akhirnya mendapat amnesti, kemungkinan akan ada kelompok-kelompok lain menyerahkan diri kepada pemerintah.

Sebaliknya, jika pemerintah tak menepati janji pemberian amnesti, kelompok-kelompok bersenjata yang selama ini masih sering melancarkan aksinya, akan menutup opsi untuk berdamai dengan pemerintah.

Upaya Presiden Jokowi menghadapi kelompok separatis dengan pendekatan soft approach (politik, diplomasi) ini, menurut Taufiq, akan lebih efektif dibanding pendekatan hard approach (kekuatan bersenjata).

Meskipun begitu, Taufiq menegaskan bahwa pemerintah terlebih dulu harus melakukan pemetaan terhadap kelompok-kelompok bersenjata yang ada.

Dia mencontohkan eksistensi kelompok Santoso di Poso, yang notabene merupakan kelompok teroris.

Kelompok teroris ini, jelas tidak bisa disamakan dengan kelompok separatis, dan tidak bisa difasilitasi dengan pendekatan amnesti.

Berita Rekomendasi

Dalam penilaiannya, aksi kelompok Santoso merupakan tindak pidana sangat berat dan telah menganggu keamanan secara umum, sehingga harus ditindak sepenuhnya oleh pihak kepolisian.

Kepada publik secara luas, Taufiq juga berharap agar tak mempersoalkan wacana pemberian amnesti pemerintah terhadap Din Minimi.

“Setelah pemberian amnesti dikaji dan diputuskan secara seksama, publik harus melihat itu dalam konteks kepentingan negara yang lebih baik. Maka bagi saya, tak masalah amnesti diberikan kepada kelompok-kelompok yang dicap sebagai separatis,” ucapnya.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas