Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners

Tribunners / Citizen Journalism

Demi Pembangunan Infrastruktur Pembebasan Lahan Harus Dilakukan

Tidak ada pilihan lain bagi Indonesia selain mempercepat pembangunan infrastruktur.

Editor: Samuel Febrianto
zoom-in Demi Pembangunan Infrastruktur Pembebasan Lahan Harus Dilakukan
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/SETPRES
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri langsung Penandatanganan Kontrak Serentak Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016, Rabu (6/1/2016) di Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/SETPRE 

Ditulis oleh : Sihol Manullang, BaraJP

TRIBUNNERS - Tidak ada pilihan lain bagi Indonesia selain mempercepat pembangunan infrastruktur.

Oleh karenya pembebasan lahan terlebih dahulu harus dipercepat, prosedur harus disederhanakan.

“Tiongkok membangun jalan tol 16 ribu km lebih dalam 8 tahun, kita harus kejar. Dulu dalam 10 tahun kita hanya membangun tol 340 km," kata Presiden Jokowi, menanggapi Viktor Sirait, Komisaris PT Waskita Karya Tbk (WSKT), di Istana Negara, jakarta, Kamis (7/1/2016).

Viktor menjelaskan kemajuan pembangunan infrastruktur jalan tol di 12 ruas yang kini dilaksanakan WSKT. Presiden mengapresiasi pekerjaan WSKT seperti Jalan Tol Sumatra yang bekerja sangat cepat.

"Saya sudah tiga kali mengunjungi pekerjaan yang dimulai dari Lampung. Mereka kerja cepat, saya akan lihat lagi ke sana," kata Presiden Jokowi, dalam pertemuan dengan para ketua belasan elemen Relawan Jokowi.

Hadir dalam pertemuan antara lain BaraJP (Sihol Manullang, Viktor Sirait), Seknas Jokowi (Muhammad Yamin, Osmar Tanjung), Projo (Budi Arie Setyadi), Getar (Sukmadji Indro Tjahjono), Kebangkitan Indonesia Baru (Taki Reinhard),  dan banyak lagi.

BERITA TERKAIT

Presiden mengakui aturan dan perundang-undangan yang ada terlalu rumit.

Mulai dari keputusan atau peraturan menteri, Peraturan Pemerintah (PP), perpres/keppres dan Undang-undang (UU).

“Waktu saya masih berusaha dan mau berinvestasi di Uni Emirat Arab, hanya satu ijin yang diperlukan dan selesai dalam satu jam. Dulu syarat perizinan kita 59 items, sudah kita pangkas menjadi 22," tutur Presiden.

Dulu penyelesaian izin memakan bisa waktu sampai 5 tahun, sekarang kita pangkas menjadi 250 hari. Jumlah lembar berkas perijinan sebanyak 265 lembar.

"Maka banyak hal yang harus dilakukan agar perijinan lebih sederhana," kata Presiden.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas