Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Revolusi Mental Resep Jitu Radikalisme di Tanah Air
Pemberantasan terorisme, bukan hanya tugas Densus 88 (POLRI), BNPT, TNI, dan BIN saja, tapi tugas dari 79 Kementerian/Badan dan seluruh elemen masyara
Ditulis oleh : Hamry Zakaria
TRIBUNNERS - Kamis 14 Januari 2016, pukul 10.50 WIB, di Jalan MH Thamrin, tepatnya di area Starbucks Coffee, Gedung Skyline, Seberang Sarinah, Jakarta, terjadi aksi terorisme, yang sampai sejauh ini telah menewaskan 2 orang korban di tempat, dan 2 orang korban setelah menjalani perawatan di rumah sakit, dan 5 orang pelaku tewas di tempat.
Banyak pihak berpendapat bahwa, serangan terorisme yang terindikasi diotaki oleh Bahrun Naim, yang terafiliasi dengan ISIS (Isamic State of Iraq and Syria) ini, tergolong gagal, karena jumlah korban jiwa yang lebih sedikit, dibandingkan dengan jumlah pelakunya.
Padahal tidak! Mereka tidak gagal, karena prinsip terorisme adalah dengan serangan kecil, mampu menebar ketakutan dan keresahan massal, serta memperkuat eksistensi mereka.
Justru bangsa kita, untuk kesekian kalinya dituntut harus bebenah total, dalam menanggulangi aksi terorisme, yang sebenarnya menurut Kepolisian, sudah diindikasikan akan terjadi sejak Desember 2015.
Ketahuilah bahwa yang kita saksikan pada peristiwa bom Sarinah itu, hanyalah puncak gunung es saja.
Karena kita tidak tahu, dibalik 5 orang pelaku tersebut, ada berapa puluh orang yang telah dipersiapkan menjadi “pengantin” berikutnya.
Dan kita tidak pernah tahu, sudah ada berapa ratus anak bangsa yang telah dicuci otak dengan metode radikal terorisme yang sedemikian terstruktur.
Dan kita tidak pernah bisa menduga, ada berapa ribu pemuda kita yang telah tersentuh hatinya, sehingga bersimpati terhadap gerakan yang mereka anggap sebagai bentuk perjuangan agama itu. Oh, sungguh dahsyat sekali pengaruh terorisme ini!
Oleh karena itu negara tidak boleh kalah oleh propaganda yang mereka ciptakan dengan sedemikian berjenjangnya, negara harus hadir untuk menyelamatkan seluruh rakyatnya dari pengaruh paham radikal terorisme yang tergolong extra ordinary crime ini.
Pemberantasan terorisme, bukan hanya tugas Densus 88 (POLRI), BNPT, TNI, dan BIN saja, tapi tugas dari 79 Kementerian/Badan dan seluruh elemen masyarakat, yang harus turun tangan bergotong-royong bersama, bahu-membahu dalam menangkal paham radikal terorisme ini, tidak ada kompromi lagi!
Lantas dengan cara bagaimana negara bisa bersatu padu dalam melawan terorisme ?
Tidak usah jauh-jauh, mari kita telisik, sudah sejauh mana perkembangan Gerakan Nasional Revolusi Mental yang santer didengung-dengungkan oleh Pemerintah.
Apakah sudah berhasil menyentuh seluruh tatanan birokrasi dan masyarakat di republik ini ? Apakah sudah berhasil mengembalikan identitas diri bangsa yang berjiwa gotong-royong dan cinta terhadap Tanah Air dan Bangsa?
Inilah tiga segmen yang wajib disentuh oleh Gerakan Nasional Revolusi Mental, jika bangsa kita ingin benar-benar terbebas dari ancaman terorisme dan kejahatan serius lainnya.
Revolusi Mental Aparatur Negara
Undang-Undang No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, berfungsi layaknya “petugas pemadam kebakaran”, yang hanya bisa bertindak saat seseorang sudah melakukan atau patut diduga kuat melakukan kejahatan terorisme.
Sehingga hal semacam ini, menjadi “angin surga” bagi pesatnya pertumbuhan bibit-bibit radikal terorisme di negara kita. Saatnya UU tersebut harus direvolusi mental agar bisa memberikan perlindungan nyata yang lebih maksimal terhadap kemananan Rakyat Indonesia.
Merevolusi Kurikulum Pendidikan Sekolah
Dalam satu hari (24 jam), berapa jam siswa-siswi kita mendapatkan pendidikan agama di sekolah ? Mungkin hanya seminggu dua-tiga kali, itupun masing-masing hanya 1-2 jam saja.
Maka itulah salah satu celah kurikulum pendidikan kita, sehingga segelintir siswa-siswi, sangat mungkin untuk memperdalam ilmu agama dari pihak-pihak yang tidak berkompeten dan bertanggung jawab di luar sana.
Hasilnya ? Mereka mendapatkan pemahaman ilmu agama yang keliru dan salah kaprah, serta sangat berpotensi untuk berbuat radikal atas nama agama.
Sudah saatnya pendidikan agama mendapatkan porsi yang lebih maksimal dan komprehensif di sekolah.
Meningkatkan Pelayanan
Negara hadir melindungi rakyatnya, dapat dimulai dari reformasi birokrasi, khususnya mempercepat pelayanan, mempersingkat birokrasi, mempermurah biaya yang harus dikeluarkan oleh rakyat, memperbanyak bantuan ekonomi dan sosial kepada rakyat.
Mari kita bersama selalu mengingatkan dan mengawasi, sudah sejauh mana perubahan pelayanan pemerintah di berbagai bidang ? Janganlah justru teroris yang lebih peduli dan tanggap dalam “melayani” masyarakat
Menekan angka korupsi
Korupsi membuat jarak antara si kaya dan si miskin menjadi tajam.
Korupsi adalah perbuatan yang paling melukai rakyat.
Maka pemerintah dituntut harus lebih maksimal dan intens untuk memperkuat KPK, POLRI, dan Kejaksaan, serta lembaga terkait lainnya, dalam upaya pemberantasan korupsi. Jangan sampai para teroris melakukan pembenaran terhadap aksi jahatnya, dengan dalih “kecewa” terhadap kemiskinan dan ketidak adilan pemerintah, yang salah satunya disebabkan oleh korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara.
Namun tidak bisa disangkal, bahwa efek dari korupsi, akan berimbas terhadap gangguan keamanan nasional kita.
Revolusi Mental Keluarga
Apakah Anda sebagai seorang ayah telah menjalankan fungsi pembinaan keluarga Anda dengan maksimal, selain tugas utama mencari nafkah ?
Berapa lama waktu dalam sehari, Anda mendekati si kecil, dan bertanya, “tadi di sekolah belajar apa nak ?”
Berapa lama Anda bermain dan berinteraksi dengan buah hati Anda setiap harinya? Berapa waktu dari salat 5 waktu sehari, Anda melakukannya secara berjamaah dengan anggota keluarga?
Berapa banyak ilmu agama yang Anda ajarkan pada jantung hati Anda dalam sehari? Apakah Anda lebih sering membawa pulang pekerjaan ke rumah, dibanding membawa anak-anak Anda ke “surga mereka”, yaitu bermain bersama Anda.
Apakah Anda sebagai ibu selalu memonitor dimana anak anda berada? Bergaul dengan siapa saja? Apakah kondisinya baik-baik saja? Apakah anak Anda sudah pasti, tidak akan melakukan perbuatan asusila yang dilarang agama?
Apakah anak Anda bebas dari sex bebas, miras, narkoba, serta kekerasan dan paham radikalisme?
Hari ini, ada banyak ayah dan ibu yang harus segera merevolusi pola asuh mereka terhadap anaknya, demi memastikan bahwa anaknya berada dijalur yang tepat baik dalam sikap dan pergaulannya.
Terorisme terjadi karena sedikit-banyak disebabkan oleh lemahnya pengawasan orang tua dan anggota keluarga lainnya, maka mari kita tingkatkan kepedulian, perhatian, dan kasih sayang bagi anggota keluarga kita, karena jika anda tidak menyayanginya dengan baik, maka terorislah yang akan lebih “menyayangi” anggota keluarga anda.
Meningkatkan Fungsi Tokoh Agama
Sebagai seorang muslim, saya sangat sedih, karena lagi-lagi nama Islam tercoreng atas kejadian bom Sarinah, yang terindikasi terafiliasi dengan ISIS yang notabane memakai “kedok Islam” dalam menjalankan aksinya.
Padahal Islam tidak pernah mengajarkan kebencian dan kekerasan. Saya tidak tahu apa agama sebenarnya dari para teroris itu?
Namun, marilah kita evaluasi dan selalu fokus pada solusi, janganlah fokus pada masalah. Apakah semua masjid-masjid selalu ramai saat salat 5 waktu? Apakah semua masjid selalu dipenuhi oleh jamaahnya yang datang untuk mengaji saat malam tiba? Atau masjid-masjidhanya penuh saat acara seremonial hari besar keagamaan saja?
Mengapa justru gedung konser musik yang berbayar mahal jauh lebih ramai dan meriah dari pada masjid, gereja, vihara, dan tempat ibadah lainnya yang gratis?
Sejauh mana tokoh agama telah menjalankan tugasnya? Sejauh mana perjalanan pembinaan generasi penerus kita? Apakah para tokoh agama telah memiliki road map pembinaan generasi penerusnya yang terstruktur dengan baik?
Mari kita evaluasi bersama, dan mari kita tingkatkan kepedulian terhadap pembinaan umat.
Jangan sampai anak-anak kita berguru ilmu agama di sarang para teroris yang memanfaatkan kealpaan dari para tokoh agama.
Jangan sampai anak-anak kita berjihad di jalan yang sesat, yang akan membuat orang tuanya dan para tokoh agama menangis sepanjang masa dan menanggung beban dunia-akhirat, atas kegagalannya dalam menjaga dan membina generasi muda bangsa.
Revolusi Mental Pemuda
Mindset para generasi muda kita harus di Revolusi Mental. Jangan sampai mereka memiliki life style yang salah kaprah.
Jangan sampai mereka bangga dengan gaya hidup borjuisme, matrealisme, dan egoisme.
Sudah sejauh mana negara hadir dalam merevolusi mental generasi mudanya ? Apakah sekolah dan kampus telah berhasil menjalankan fungsi sosial dan kebudayaan dengan baik dan aman, selain menjalankan fungsi pendidikan?
Jangan sampai sekolah dan kampus, justru menjadi embrio dari pertumbuhan paham-paham radikalisme yang akan mengarah terhadap tindakan terorisme.
Pemerintah harus membuat satu gerakan nyata yang masif untuk merubah mindset dan akhlak pemuda kita, yang berdasarkan survey KPAI Tahun 2008, menyatakan bahwa 62,7 persen pelajar SMP/SMA di beberapa kota besar sudah kehilangan keperawanannya!
Harus ada langkah tegas, yang bisa memutus lingkaran setan yang membelenggu 5,9 juta pemakai narkoba di Indonesia, yang mayoritas dari kalangan generasi muda.
Harus ada edukasi sistematis yang terstruktur dengan baik, untuk menghentikan fakta bahwa pelaku bom Sarinah tergolong generasi muda, yaitu Bahrun Naim (32 tahun), Afif ( 20 tahunan) dan Muhammad Ali (20-30 tahunan).
Itulah tiga segmen Revolusi Mental, yang harus mendapatkan perhatian serius dengan segera dari pemerintah dan seluruh elemen bangsa, karena kita tidak bisa menunggu lebih lama lagi, terhadap upaya perubahan karakter bangsa.
Jangan sampai kita semua kecolongan lagi untuk kesekian kalinya, dalam upaya membina dan melindungi masyarakat.
Marilah kita bersama melakukan intropeksi, kemudian segera berbuat, bertindak dan berubah lebih cepat dan lebih baik, demi masa depan putera-puteri kita, demi tegaknya Pancasila dan Merah-Putih yang harus tetap berkobar. NKRI harga mati, terorisme harus pergi dari bumi pertiwi!