Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Revolusi Mental Resep Jitu Radikalisme di Tanah Air
Pemberantasan terorisme, bukan hanya tugas Densus 88 (POLRI), BNPT, TNI, dan BIN saja, tapi tugas dari 79 Kementerian/Badan dan seluruh elemen masyara
Ditulis oleh : Hamry Zakaria
TRIBUNNERS - Kamis 14 Januari 2016, pukul 10.50 WIB, di Jalan MH Thamrin, tepatnya di area Starbucks Coffee, Gedung Skyline, Seberang Sarinah, Jakarta, terjadi aksi terorisme, yang sampai sejauh ini telah menewaskan 2 orang korban di tempat, dan 2 orang korban setelah menjalani perawatan di rumah sakit, dan 5 orang pelaku tewas di tempat.
Banyak pihak berpendapat bahwa, serangan terorisme yang terindikasi diotaki oleh Bahrun Naim, yang terafiliasi dengan ISIS (Isamic State of Iraq and Syria) ini, tergolong gagal, karena jumlah korban jiwa yang lebih sedikit, dibandingkan dengan jumlah pelakunya.
Padahal tidak! Mereka tidak gagal, karena prinsip terorisme adalah dengan serangan kecil, mampu menebar ketakutan dan keresahan massal, serta memperkuat eksistensi mereka.
Justru bangsa kita, untuk kesekian kalinya dituntut harus bebenah total, dalam menanggulangi aksi terorisme, yang sebenarnya menurut Kepolisian, sudah diindikasikan akan terjadi sejak Desember 2015.
Ketahuilah bahwa yang kita saksikan pada peristiwa bom Sarinah itu, hanyalah puncak gunung es saja.
Karena kita tidak tahu, dibalik 5 orang pelaku tersebut, ada berapa puluh orang yang telah dipersiapkan menjadi “pengantin” berikutnya.
Dan kita tidak pernah tahu, sudah ada berapa ratus anak bangsa yang telah dicuci otak dengan metode radikal terorisme yang sedemikian terstruktur.
Dan kita tidak pernah bisa menduga, ada berapa ribu pemuda kita yang telah tersentuh hatinya, sehingga bersimpati terhadap gerakan yang mereka anggap sebagai bentuk perjuangan agama itu. Oh, sungguh dahsyat sekali pengaruh terorisme ini!
Oleh karena itu negara tidak boleh kalah oleh propaganda yang mereka ciptakan dengan sedemikian berjenjangnya, negara harus hadir untuk menyelamatkan seluruh rakyatnya dari pengaruh paham radikal terorisme yang tergolong extra ordinary crime ini.
Pemberantasan terorisme, bukan hanya tugas Densus 88 (POLRI), BNPT, TNI, dan BIN saja, tapi tugas dari 79 Kementerian/Badan dan seluruh elemen masyarakat, yang harus turun tangan bergotong-royong bersama, bahu-membahu dalam menangkal paham radikal terorisme ini, tidak ada kompromi lagi!
Lantas dengan cara bagaimana negara bisa bersatu padu dalam melawan terorisme ?
Tidak usah jauh-jauh, mari kita telisik, sudah sejauh mana perkembangan Gerakan Nasional Revolusi Mental yang santer didengung-dengungkan oleh Pemerintah.
Apakah sudah berhasil menyentuh seluruh tatanan birokrasi dan masyarakat di republik ini ? Apakah sudah berhasil mengembalikan identitas diri bangsa yang berjiwa gotong-royong dan cinta terhadap Tanah Air dan Bangsa?