Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Revolusi Mental Resep Jitu Radikalisme di Tanah Air
Pemberantasan terorisme, bukan hanya tugas Densus 88 (POLRI), BNPT, TNI, dan BIN saja, tapi tugas dari 79 Kementerian/Badan dan seluruh elemen masyara
Inilah tiga segmen yang wajib disentuh oleh Gerakan Nasional Revolusi Mental, jika bangsa kita ingin benar-benar terbebas dari ancaman terorisme dan kejahatan serius lainnya.
Revolusi Mental Aparatur Negara
Undang-Undang No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, berfungsi layaknya “petugas pemadam kebakaran”, yang hanya bisa bertindak saat seseorang sudah melakukan atau patut diduga kuat melakukan kejahatan terorisme.
Sehingga hal semacam ini, menjadi “angin surga” bagi pesatnya pertumbuhan bibit-bibit radikal terorisme di negara kita. Saatnya UU tersebut harus direvolusi mental agar bisa memberikan perlindungan nyata yang lebih maksimal terhadap kemananan Rakyat Indonesia.
Merevolusi Kurikulum Pendidikan Sekolah
Dalam satu hari (24 jam), berapa jam siswa-siswi kita mendapatkan pendidikan agama di sekolah ? Mungkin hanya seminggu dua-tiga kali, itupun masing-masing hanya 1-2 jam saja.
Maka itulah salah satu celah kurikulum pendidikan kita, sehingga segelintir siswa-siswi, sangat mungkin untuk memperdalam ilmu agama dari pihak-pihak yang tidak berkompeten dan bertanggung jawab di luar sana.
Hasilnya ? Mereka mendapatkan pemahaman ilmu agama yang keliru dan salah kaprah, serta sangat berpotensi untuk berbuat radikal atas nama agama.
Sudah saatnya pendidikan agama mendapatkan porsi yang lebih maksimal dan komprehensif di sekolah.
Meningkatkan Pelayanan
Negara hadir melindungi rakyatnya, dapat dimulai dari reformasi birokrasi, khususnya mempercepat pelayanan, mempersingkat birokrasi, mempermurah biaya yang harus dikeluarkan oleh rakyat, memperbanyak bantuan ekonomi dan sosial kepada rakyat.
Mari kita bersama selalu mengingatkan dan mengawasi, sudah sejauh mana perubahan pelayanan pemerintah di berbagai bidang ? Janganlah justru teroris yang lebih peduli dan tanggap dalam “melayani” masyarakat
Menekan angka korupsi
Korupsi membuat jarak antara si kaya dan si miskin menjadi tajam.