Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Bupati Bireuen Kukuhkan Mukim dan Lima Kepala Desa

Bupati Bireuen, Ruslan M Daud, Selasa (19/1/2016). mengukuhkan serta mengambil sumpah seorang Imum Mukim dan lima Keuchik (kepala desa - red) di Kecam

Ditulis oleh : Tarmizi A Gani

TRIBUNNERS - Bupati Bireuen, Ruslan M Daud, Selasa (19/1/2016). mengukuhkan serta mengambil sumpah seorang Imum Mukim dan lima Keuchik (kepala desa - red) di Kecamatan Jangka, bertempat di aula kantor kecamatan setempat.

Kelima keuchik yang dilantik dan dikukuhkan serentak itu antara lain, Razali keuchik Bada Timu, Siaman Puteh  Keuchik Pulo Seuna, Ir Ridwan Keuchik Rusep Ara, Taufik Keuchik Alue Bei Pusong dan H Abdullah Keuchik Gampong Nibong.

Pada agenda yang sama juga, Bupati Bireuen juga  melantik dan mengukuhkan Basri M Daud sebagai Imum Mukim  Bugak Kecamatan Jangka.

Sebelum prosesi pelatikan tersebut, Camat Jangka, Muhammad Nur mengatakan dari kelima Keuchik yang akan dilantik sekaligus itu, beberapa diantaranya merupakan wajah baru yang mengantikan keuchik lama yang telah berakhir masa jabatannya, termasuk Mukim Bugak.

Muhammad Nur menyampaikan, “kita harapkan para keuchik yang akan dilantik lebih pro aktif dan dapat melaksanakan pembangunan  yang benar-benar menyentuh masyarakat. Utamanya, mereka mampu menyelesaikan masalah di tingkat gampong dengan arif dan bijaksana.” 

Sementara itu, Bupati Bireuen, Ruslan M Daud  dalam arahan singkatnya mengharapkan, para Keuchik yang telah dilantik ini dapat menjalankan tugas serta tanggungjawab terhadap masyarakat.

Berita Rekomendasi

Disamping itu, kepada yang kalah dalam pemilihan untuk tetap berjiwa besar, sebab  apa yang dilaksanakan dalam pemilihan tersebut merupakan salah satu wujud demokrasi yang harus dihargai.

Dengan lahirnya undang-undang desa, maka Keuchik merupakan orang pertama yang meletakan pondasi dasar pembangunan di gampong melalui dana yang dikucurkan oleh pusat.

"Saya tegaskan serta mengharapkan agar Keuchik, tak hanya di Jangka tapi seluruh Kabupaten Bireuen, Keuchik untuk tetap transparan dalam pengelolaan dana ADD dan harus melibat semua perangkat gampong”, pintanya.

"Kalau dulu, semua perangkat gampong selalu menyalahkan dinas dalam pemerataan pembangunan, tetapi kini dengan dana yang dikelola desa tidak bisa dimanfaatkan dengan baik, berarti Keuchik sendiri yang memang tidak mengerti apa-apa tentang pembangunan."

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas