Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Ketua MK Harus Klarifikasi Isu Katabelece untuk Jamwas
Dalam katabelece yang dikirim pertengahan September itu, Arief Hidayat menitipkan kerabatnya pada Widyo Pramono agar dibantu memperoleh salah satu pos
Ditulis oleh : Fraksi NasDem
TRIBUNNERS - Media massa saat ini tengah diramaikan berita tentang katabelece dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Widyo Pramono.
Dalam katabelece yang dikirim pertengahan September itu, Arief Hidayat menitipkan kerabatnya pada Widyo Pramono agar dibantu memperoleh salah satu posisi di Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Terkait beredarnya informasi itu, anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menyatakan tindakan seperti itu tak layak dilakukan, apa lagi oleh seorang ketua Mahkamah Konstitusi.
Meskipun begitu, Taufiq menekankan bahwa informasi dan keaslian katabelece itu perlu dipastikan dulu kebenaran dan keasliannya.
"Jika benar terjadi seperti itu, sangat disayangkan," ujar Taufiq saat ditemui di sela fit and proper tes Komisi Yudisial di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (21/01/2016)
Taufiq menguraikan bahwa MK adalah benteng utama dalam upaya penegakan etika demokrasi. Oleh karenanya, penegakan etika terhadap MK sebagai lembaga maupun terhadap para hakim konstitusi menjadi prasarat mutlak yang harus diterapkan.
"Praktik semacam itu (katabelece) akan menyudutkan pendukung demokrasi, itu tidak boleh dilakukan," kata legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur IV ini.
Taufiq berharap, Ketua MK segera memberikan klarifikasinya terhadap tuduhan tersebut, guna menghindari kesimpangsiuran informasi. Terlebih lagi, isu itu kini sudah berkembang di media dan publik.
"Karena ini sudah berkembang maka saya meminta kepada pak Arief Hidayat untuk memberikan klarifikasi terhadap isu seputar katabalence tersebut, sehingga dugaan ini tidak menyebabkan terjadi pro-kontra dan keragu-raguan di masyarakat," tuturnya.