Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Bareskrim Diminta Proses Laporan Masinton Pukul Staf
Respublica Political Institute (RPI) mengecam keras tindakan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu yang diduga melakukan penganiayaan kepada anak b
Menurutnya, Bareskrim Polri tidak usah segan menindak tegas siapa pun yang melawan hukum. Siapa pun, baik tukang cilok, maupun anggota DPR di NKRI ini statusnya sama di depan hukum.
“Setiap warga negara wajib taat pada konstitusi sebagai hukum tertinggi,” ujarnya.
Benny menjelaskan jika apa yang dilakukan Masinton itu benar adanya, maka ini menjadi preseden bagi penegakan hukum.
"Masinton sebagai anggota komisi hukum DPR mustinya menjunjung tinggi supremasi hukum, bukan malah bertindak anarkis terhadap perempuan,” ucapnya.
Selain itu, demikian Benny, sebagai pejabat publik Masinton sudah selayaknya menjunjung tinggi kepentingan publik, bukan justru melemahkan komitmen sebagai pejabat publik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai etika.
“Saya meragukan kompetensi leadership dan etika Masinton sebagai seorang pejabat publik,” kata Benny.
Menurutnya, Masinton sudah sepantasnya memberikan pelayanan publik yang berkualitas, relevan, dan progresif, bukan justru melakukan aksi anarkis terhadap anak buahnya sendiri.
"Tiadanya kompetensi etika membuat seorang pejabat publik tidak peduli pada masalah keadilan dan mendorong perilaku korup,” tegasnya.
Ia menambahkan lemahnya perilaku etis pejabat publik dapat melemahkan institusi-institusi sosial-politik, dalam hal ini institusi lembaga legislatif, yang para anggotanya menyandang gelar anggota DPR yang terhormat.
"Tidak ada tempat lagi bagi pejabat publik yang tidak beretika dan melawan hukum,” kata Benny.