Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pembangunan 47 Ruas Jalan Tol Berbayar Dituding Merugikan Masyarakat
Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak pemerintah meninjau kembali pendanaan pembangunan sebanyak 47 ruas jalan tol (berbayar) yang dijadikan sebagai
Ditulis oleh : ITW
TRIBUNNERS - Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak pemerintah meninjau kembali pendanaan pembangunan sebanyak 47 ruas jalan tol (berbayar) yang dijadikan sebagai proyek strategis.
Sebab, proyek itu tidak prorakyat, dan justru akan membebani masyarakat.
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan mengatakan, sebaiknya pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi massal tidak didasarkan pada hitung-hitungan bisnis semata.
Sebab, lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib,lancar serta terintegrasi adalah bentuk pelayanan yang harus diwujudkan oleh pemerintah, untuk mendorong peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
"Pembangunan 47 jalan tol yang sedang diprioritaskan pemerintah itu tidak pro rakyat, justru membebani rakyat,” kata Edison Siahaan, Rabu (3/2/2016).
Menurutnya, apapun alasannya investor tetap berorientasi bisnis yang tentu akan berusaha meraup keuntungan.
Oleh karena itu dengan membangun jalan tol tentu pada akhirnya akan menjadi beban masyarakat, karena untuk bisa melintas di jalan tol harus membayar.
ITW juga mempertanyakan urgensi pembangunan jalan tol di wilayah yang sesungguhnya belum membutuhkan jalan tol.
"Apa urgensinya membangun jalan tol Pekanbaru-Kandis- Dumai sepanjang 135 km," tanya Edison.
Sebaiknya pemerintah fokus pada pembangunan jalan lintas Sumatera, bukan membangun jalan tol.
Begitu juga untuk wilayah Kalimantan, dan Sulawesi.
"Anehkan, jalan raya saja belum baik, kok yang dibangun jalan tol."
ITW menilai, proyek yang didanai asing ini dijadikan pemerintah sebagai tameng untuk melepaskan tanggungjawab.
Seakan-akan pemerintah telah berbuat, tetapi bebannya ditanggung oleh rakyat.
Bahkan bisa saja,ada pihak yang mendapat keuntungan dari proyek yang membebani rakyat ini.
Pemerintah seharusnya melihat, bahwa pembangunan infrastruktur sebagai investasi dari kewajiban layanan publik.
Pemerintah seharusnya melihat bagaimana dampak dari kemacetan, berapa kerugian akibat pemborosan BBM, kerugian masyarakat yang produktifitasnya terbuang akibat kemacetan.
Apabila pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi umum hanya dilihat dari sisi untung rugi, maka Indonesia sulit memiliki transportasi umum yang memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar) serta terjangkau secara ekonomi.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)