Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Dua WNI di Sabah Lolok Dari Tiang Gantungan

Setelah melalui proses yang panjang, Sudi bin Madi alias Sudirman, dan Suryo Budianto, dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan sejak 2012 atas t

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dua WNI di Sabah Lolok Dari Tiang Gantungan
Istimewa
Setelah melalui proses yang panjang, Sudi bin Madi alias Sudirman, dan Suryo Budianto, dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan sejak 2012 atas tuduhan membunuh majikannya pada tanggal 21 November 2011, berhasil diselamatkan dari hukuman gantung sampai mati. 

Mereka juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap perhatian dan bantuan advokasi yang diberikan Pemerintah melalui KJRI Kota Kinabalu.

Konjen Irfan menegaskan, KJRI Kota Kinabalu melalui Satgas Perlindungan WNI akan senantiasa hadir dalam penanganan kasus-kasus hukum yang dihadapi oleh setiap warga negara Indonesia di Sabah.

Tidak hanya melalui jalur advokasi hukum, namun juga melakukan pendekatan personal dan proaktif kepada para pihak terkait di Sabah, termasuk aparat hukum Sabah, yang banyak membantu dalam upaya meringankan permasalahan yang ditangani.

Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas