Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Ini Langkah Kemnaker Cegah PHK Pekerja
Ia menegaskan pemerintah melalui Kemnaker tidak lepas tangan dalam menangani permasalahan tersebut.
Ditulis oleh : Biro Humas Kemnaker
TRIBUNNERS - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya dan strategi dalam menghadapi permasalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi belakangan ini.
Ia menegaskan pemerintah melalui Kemnaker tidak lepas tangan dalam menangani permasalahan tersebut.
"Pemerintah pusat melalui Kemnaker tidak lepas tangan dalam mencegah terjadinya PHK terhadap para pekerja. Kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menghindari terjadinya PHK," ujarnya dalam acara temu media di kantor Kemnaker, Jakarta pada Kamis (25/2/2016).
Haiyani mengatakan selama ini langsung melakukan klarifikasi terhadap semua informasi rencana PHK yang diterima.
Informasi mengenai PHK itu, lanjutnya, bisa diperoleh dari laporan dinas ketenagakerjaan, serikat pekerja maupun dari pemberintaan media massa.
"Klarifikasi harus dilakukan cepat hanya dalam hitungan hari. Kita cek ke lokasi langsung dan menerjunkan mediator hubungan industrial. Kalau di luar jangkauan kita minta bantuan ke Pemda untuk membantu menanganinya," ujarnya.
Langkah selanjutnya, kata Haiyani adalah melakukan pemantauan dan pendalaman informasi. Di tahap ini kementerian menggali lebih jauh mengenai kabar tersebut.
Meskipun diakuinya tidak mudah untuk melakukan proses pengecekan langsung.
"Kami dalami. PHK karena apa? Apakah karena kontrak habis, permasalahan normatif atau apa? Kita gali informasinya secara mendalam sekaligus mencari solusi untuk mencegah terjadinya PHK," tuturnya.
Kemudian yang dilakukan adalah adalah berkoordinasi dengan kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga terkait.
Dalam hal ini Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan beberapa sektor yang mengalami permasalah terkait PHK terkait seperti sektor perindustrian, dan sektor migas.
Haiyani kembali menekankan posisi pemerintah yang tidak menghendaki adanya PHK terhadap pekerja.
Pemerintah, lanjutnya mengharapkan pengusaha untuk menghindari terjadinya PHK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.