Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Ini Langkah Kemnaker Cegah PHK Pekerja

Ia menegaskan pemerintah melalui Kemnaker tidak lepas tangan dalam menangani permasalahan tersebut.

zoom-in Ini Langkah Kemnaker Cegah PHK Pekerja
Net

Ditulis oleh : Biro Humas Kemnaker

TRIBUNNERS - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya dan strategi dalam menghadapi permasalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi belakangan ini.

Ia menegaskan pemerintah melalui Kemnaker tidak lepas tangan dalam menangani permasalahan tersebut. 

"Pemerintah pusat melalui Kemnaker tidak lepas tangan dalam mencegah terjadinya PHK terhadap para pekerja. Kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menghindari terjadinya PHK," ujarnya dalam acara temu media di kantor Kemnaker, Jakarta pada Kamis (25/2/2016).

Haiyani mengatakan selama ini langsung melakukan klarifikasi terhadap semua informasi rencana PHK yang diterima.

Informasi mengenai PHK itu, lanjutnya, bisa diperoleh dari laporan dinas ketenagakerjaan, serikat pekerja maupun dari pemberintaan media massa.

"Klarifikasi harus dilakukan cepat hanya dalam hitungan hari. Kita cek ke lokasi langsung dan menerjunkan mediator hubungan industrial. Kalau di luar jangkauan kita minta bantuan ke Pemda untuk membantu menanganinya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Langkah selanjutnya, kata Haiyani adalah  melakukan pemantauan dan pendalaman informasi. Di tahap ini kementerian menggali lebih jauh mengenai kabar tersebut.

Meskipun diakuinya tidak mudah untuk melakukan proses pengecekan langsung.

"Kami dalami. PHK karena apa? Apakah karena kontrak habis, permasalahan normatif atau apa? Kita gali informasinya secara mendalam sekaligus mencari solusi untuk mencegah terjadinya PHK," tuturnya.

Kemudian yang dilakukan adalah adalah berkoordinasi dengan kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga terkait.

Dalam hal ini Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan beberapa sektor yang mengalami permasalah terkait PHK terkait seperti sektor perindustrian, dan sektor migas.

Haiyani kembali menekankan posisi pemerintah yang tidak menghendaki adanya PHK terhadap pekerja.

Pemerintah, lanjutnya mengharapkan pengusaha untuk menghindari terjadinya PHK.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas