Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Lembaga Penyiaran Diminta Patuhi Larangan KPI

Wakil rakyat puji langkah KPI yang melarang pria bergaya wanita tampil di tv

zoom-in Lembaga Penyiaran Diminta Patuhi Larangan KPI
net
Komisi Penyiaran Indonesia 

Ditulis oleh : Ahmad Zainuddin

TRIBUNNERS - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran, dan meminta kepada lembaga penyiaran televisi tidak menampilkan karakter pria bergaya wanita atau sebaliknya.

Lembaga penyiaran dan pihak-pihak terkait konten penyiaran sebaiknya penuhi imbauan KPI.

"Edaran imbauan KPI sangat baik sekali. Imbauan itu sesuai aspirasi masyarakat dan nilai-nilai lokal Indonesia," ujar anggota Komisi I bidang Komunikasi dan Informatika DPR, Ahmad Zainuddin di Kompleks Senayan DPR RI, Kamis (25/2/2016).

Lebih lanjut Zainuddin mengatakan, imbauan itu tidak hanya ditujukan kepada lembaga penyiaran televisi secara khusus, tapi secara tidak langsung juga kepada pihak-pihak yang terlibat dalam produksi konten televisi, baik production house, pengarah acara ataupun para artis.

Termasuk perusahaan yang pasang iklan. Diharapkan pihak-pihak tersebut dapat memahami imbauan dari komisi milik pemerintah tersebut.

Sebab menurut politisi asal dapil DKI Jakarta ini, konten hiburan di televisi saat ini sudah banyak yang melampaui batas nilai-nilai masyarakat.

Berita Rekomendasi

Dia mencontohkan, sinetron konflik rumah tangga, lawakan-lawakan mencela orang lain, ataupun panggung-panggung gelamor.

"Apakah semata menghibur publik dan mengejar rating, program-program hiburan di televisi justru harus menggerus nilai-nilai moral sosial di masyarakat. Saya kira ini perlu dievalusi bersama. Ada beberapa program hiburan juga yang bagus tanpa mengabaikan nilai-nilai sosial, ini yang harus diperbanyak," ucapnya.

Sebelumnya, KPI mengeluarkan edaran kepada semua lembaga penyiaran tertanggal 23 Februari 2016 tentang larangan pemuatan pria sebagai host, talent maupun pengisi acara lainnya (baik pemeran utama ataupun pendukung) dengan tampilan bergaya kewanitaan, baik secara perilaku, pakaian ataupun tutur kata.

Edaran KPI tersebut menanggapi banyaknya aduan masyarakat di tengah maraknya fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). 

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas