Ketika Pemilik Negara Digusur
Penggusuran kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, oleh Pemprov DKI, dinilai sebagian pihak berlangsung sesuai dengan rencana.
Semoga ini bukan merupakan pemanasan untuk sesuatu yang sedang direncanakan, yang ingin polisi dan tentara melawan rakyatnya sendiri.
Benar kata Presiden pertama RI Soekarno, “perjuangan kalian akan lebih berat, karena melawan saudara sendiri sebangsa setanah air.”
Menjadi tantangan pada era demokrasi, agar jangan lagi ada moncong senjata diarahkan kepada rakyat yang satu bangsa dan satu tanah air.
Tentara dan polisi harus bersatu dengan rakyat, untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
Tidak lagi terjadi rakyat melawan dengan batu, penguasa bicara dengan senjata digantung dibahu karena akan sulit bisa bersatu.
Semua harus tahu, rakyat adalah pemilik terbesar negara. Maka, hanya penguasa yang otoriter menggunakan tentara dan polisi untuk membela kekuasaannya dan membalutnya sebagai tugas bela negara.
Penggusuran akan menuai ketidakadilan, posisi tentara dan polisi harus berdiri ditengah, bukan saling berhadapan dengan rakyat.
Sebab keadilan itu akan ada, saat semua bicara bersama dalam satu kesatuan.
Karena, satu orang saja warga negara Indonesia wajib di dijaga dan dibela apabila keadilan dirampas darinya.
Negara wajib dan harus membagikan keadilan bagi setiap warga negaranya. Negara tidak boleh membiarkan apalagi menindak warganya hingga menangis karena melawan untuk mendapatkan keadilan.
Penggusuran jangan pula membuat penguasa bicara lantang kepada warga yang akan digusur, tetapi bicara lembut kepada para pemilik gedung meskipun berdiri di kawasan terlarang.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.