Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Sebelum Terbitkan KIA, Lebih Baik Kemendagri Bereskan Dulu E-KTP
Wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) disambut nada miring kalangan DPR.
Ditulis oleh : Fraksi Nasdem
TRIBUNNERS -Wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) disambut nada miring kalangan DPR.
Anggota Komisi II, Luthfi A Mutty mengingatkan, Kemendagri masih punya PR mewujudkan E-KTP terintegrasi yang hingga saat ini belum terwujud.
Terlepas berbagai pertimbangan dalam rencana penerbitan KIA itu, Luthfi menilai penuntasan program E-KTP terintegrasi jauh lebih mendesak untuk diselesaikan.
Jika tidak, ia khawatir program itu akan berlarut-larut tanpa penyelesaian, tertimbun oleh program-program baru yang belum tentu sesuai prioritas kebutuhan.
"Pemerintah jangan dulu urus KTP Anak (KIA,). Urus dulu E-KTP yang katanya elektronik, tapi ternyata rasa manual,” ujar legislator dari Dapil Sulawesi Selatan III ini.
Luthfi menjelaskan, adanya persoalan E-KTP ini tak hanya dia tampung dari aspirasi dan keluhan masyarakat, tapi juga dia alami sendiri.
Dalam mengurus berbagai dokumen resmi, ternyata prosedur birokrasi masih harus merujuk pada domisili KTP.
Persoalan ini berlarut-larut sejak penerbitan program E-KTP oleh Mendagri terdahulu, Gamawan Fauzi, di mana peralihan format KTP itu tak diiringi peralihan fungsi.
Dalam hemat Luthfi, semestinya E-KTP menjadi pintu kemudahan birokrasi, karena data kependudukan sudah direkam dalam skala nasional, tak seperti fungsi sebelumnya yang masih berskala lokal.
"Saya mengurus pajak mobil harus ke Sulsel, karena plat nomornya Sulsel. Belum lagi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan dokumen lainnya. Kapan nih E-KTP akan terintegrasi?” Kata politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Lebih lanjut, mantan Bupati Luwu Utara itu menegaskan, E-KTP memegang peran vital di era digital ini.
Tak sekadar menjadi bukti valid dalam pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu, E-KTP juga menjadi rujukan administratif demi keperluan pemerintah mau pun swasta.
Faktanya, Luthfi melihat program E-KTP yang sudah bergulir bertahun-tahun itu belum berhasil mengimbangi mobilitas masyarakat yang sangat tinggi saat ini.