Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Sebelum Terbitkan KIA, Lebih Baik Kemendagri Bereskan Dulu E-KTP
Wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) disambut nada miring kalangan DPR.
![Sebelum Terbitkan KIA, Lebih Baik Kemendagri Bereskan Dulu E-KTP](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mendagri-mengecek-tps-di-kota-tangsel_20151210_231512.jpg)
Program yang telah dijalankan seolah hanya mengganti kartu identitas penduduk dari kertas laminating menjadi kartu fiber, dengan beberapa fitur pemanis tampilan.
Dia membandingkan kondisi itu dengan fungsi E-KTP di Jepang dengan perannya yang multi fungsi. Selain menjadi identitas warga, E-KTP di sana juga berperan sebagai kartu perlindungan sosial.
Oleh karenanya ia mengingatkan, sebelum lebih jauh menerbitkan KIA hendaknya Mendagri lebih fokus menyempurnaan E-KTP.
“Jangan lagi setiap urusan administrasi kependudukan harus balik ke kampung asal. Semestinya, E-KTP ini juga bisa digunakan untuk mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian, red) di semua wilayah Indonesia. Jadi urus dulu E-KTP sebelum KIA,” kata Luthfi.
Sebelumnya, diketahui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan rencana penerbitan KIA saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, senin (29/02/2016).
Menurut Tjahjo, kartu itu akan berfungsi untuk merekap data kependudukan anak, serta berbagai keperluan administrative lain, seperti pembukaan tabungan anak dan administrasi pembuatan passport.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.